Viral kasus limbah B3 PT SC, Gabungan media dan GMPL Akan Buka LP
Namun apabila pihak PT tetap tidak kooperatif, maka konsekuensi hukum akan berjalan semestinya, termasuk pelanggaran dari sisi jurnalistik yakni UU Pers pasal 18 ayat 1 tentang meenghalang-halangi tugas pokok pers. (Tim/*)
RELATED ARTICLES




