Tuesday, May 5, 2026
spot_img
HomeBogor RayaEndin .SH.MH. CPL, Minta Temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat Harus Ditindaklanjuti...

Endin .SH.MH. CPL, Minta Temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat Harus Ditindaklanjuti ke Proses Hukum Oleh Yus Alkanza 

Google search engine
JBN Kabupaten Bogor – Seketaris LSM PENJARA PN Endin SH.MH.CPL mengatakan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Jawa Barat, terhadap Laporan Keuangan PUPR Kabupaten Bogor tahun 2022, masih jauh dari target, dan lemah dalam pengawasan .
“Contohnya, Realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan jaringan ( JIJ ), untuk melaksanakan Tiga Paket Pembangunan Jalan Pada Dinas PUPR tidak sesuai Kontrak sebesar Rp. 6.094.452.790.04 dan Denda Keterlambatan belum disetor ke RKUD sebesar Rp.281.524.500.00, apabila benar PUPR belum mengembalikan ke RKUD ini sudah bisa dibawa ke ranah Hukum,” tegas Endin SH.MH.CPL.
“Lebih lanjut, LHP kepatuhan atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja modal Gedung dan Bangunan, serta Modal Belanja Jalan ,Irigasi dan Jaringan (JIJ) TA 2022 s/d 30 November 2022 Nomor 40/LHP/XVIII.BDG/12/2022 tanggal 26 Desember 2022, diantaranya mengungkap pelaksanaan 44 paket belanja modal JIJ Dinas PUPR tidak sesuai Kontrak sebesar Rp. 3.497.741.798.00, dari hasil BPK RI perwakilan Jawa barat melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2022 lewat uji petik Pekerjaan Modal Belanja JIJ pada dinas PUPR , sekaligus BPK RI meminta keterangan Pihak – pihak yang berkompeten menunjukan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp.6.094.452.790.04 pada tiga paket Pembangunan dan Peningkatan jalan serta Denda Rp.281.524.500.00, atas temuan tersebut, diduga hanya dijadikan catatan perbaikan administrasi saja oleh pemerintah Kabupaten Bogor, seharushya Inspektorat memberikan tindakan tegas atau sangsi keras, dibawa kejalur Hukum, agar tidak terulang kembali kesalahan yang sama,” ungkap Endin .SH.MH.CPL.
“Kami berharap temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat jangan hanya dijadikan catatan perbaikan administrasi. Mesti ada follow up dari pihak kepolisian atau kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut,’’ desak Endin, Seketaris LSM PENJARA PN sekaligus menjabat Ketua LBH MUTIARA KEADILAN .
“DPRD Kabupaten Bogor sudah saatnya pro aktif, bila perlu, di agendakan sidang khusus untuk membahas temuan BPK, citra DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Bogor harus tetap dijaga. Tidak lagi melihat semangat kepartaian tetapi lebih pada tugas lembaga yang dijalankan. Jika ini yang dipegang wakil rakyat di gedung DPRD Kabupaten Bogor maka tidak ada lagi alasan untuk menunda lagi dilakukan proses Hukum terkait temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat ,” tutur Endin SH.MH.CPL.
Selain itu, Ketua LSM PENJARA PN DPC Bogor Raya, Dedy Karim mengatakan Pemkab Bogor dalam hal ini Bupati, selaku pihak yang menjalankan anggaran, menurut Dedy Karim harus tetap bertanggung jawab dengan banyaknya item anggaran yang kewajarannya kurang diyakini.begitu juga dengan Lemah nya Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor sebagai leading sektor, bisa menimbulkan risiko moral kepada masyarakat Kabupaten Bogor. “Kami LSM PENJARA PN sangat menaruh harapan agar temuan BPK ini perlu dilirik komisi pemberantas korupsi (KPK), karena nilainya sudah melebihi satu miliar, sudah seharusnya KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Instansi PUPR Kabupaten Bogor sudah saatnya diungkap,’’ tandas Dedy Karim .
Saat Media mengkonfirmasi berita Lsm Penjara PN agar berita berimbang kadis PUPR Kabupaten Bogor tidak berada di kantor.hingga berita ini di terbitkan(tim/red)
Editir: Effendi
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini