Monday, May 25, 2026
spot_img
HomeInvestigasiMenjamur Ditengah Lingkungan Warga, Keberadaan Warung Retail Madura Menjadi Kontroversi

Menjamur Ditengah Lingkungan Warga, Keberadaan Warung Retail Madura Menjadi Kontroversi

Google search engine
JBNLebak – Menjamurnya Warung Madura yang buka selama 24 jam di Kecamatan Cilograng disignyalir telah mengganggu omset dari sejumlah pemilik warung lokal setempat. Mereka mengeluhkan bahwa Warung Madura tersebut tidak hanya buka 24 jam, tapi juga menetapkan harga yang berbeda, hal itu disampaikan oleh pemilik warung yang tak ingin di sebutkan namanya kepada JabodetabekNews.com.
Memberikan informasi bahwa keberadaan warung yang buka 24 jam  tak hanya menjadi pesaing usahanya. Inisiatif menjual dagangan dengan harga rendah dari para pedagang lain disekitarnya (lokal), juga menjadi keluhan.
“Belum lagi adanya kegiatan penjualan BBMnya itu. Apa tidak bahaya, dan apa tidak pernah disoal bagaimana si pedagang itu mendapat BBM premius subsidi itu,” cetus warga yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini, Senin (18/3).
Sementara itu Kepala Desa  yang di hubungi secara terpisah melalui via telpon whatsapp oleh awa media ini, menyatakan. “Bahwa Warung Madura ini belum memiliki izin usaha yang jelas dan juga belum melakukan permohonan izin usaha kepada kantor desa”, dan menurut laporan yang kita dapat dari masyarakat  terkait status legalitas dari penjaga warung tersebut,”singgung Kades.
Kerap dijalankan oleh pasangan suami-isteri, justeru hal tersebut menjadi desas desus perbincangan hangat prihal keresmian status dari pemilik warung madura tersebut. Hal itu juga yang menjadi perhatian dari Kades, yang mengatakan akan segera melakukan penelusuran untuk memastikan keresmian status suami-isteri dari pemilik warung madura yang menjalankan usaha nya bersama tersebut.

Saya juga belum terjun kelapangan sih kang  terkait keberadaan warung Madura tersebut. Jawabnya, saat di konfirmasi  penjaga Warung Madura yang berlokasi di desa Cijengkol.

Lebih memastikan kekhawatiran tersebut, awak media dari JabodetabekNews.com coba menggali informasi dari pemilik warung wadura yang ada dilokasi tempat ramainya perbincangan. Hbi (26) dalam keterangannya mengakui jika dirinya sudah menikah tapi di KTP saya statusnya belum menikah.

“Belum sempat di urus karena kami menikah dibawah umur waktu itu, dan istri saya belum punya KTP saat saya nikah, Kalo surat keterangan menikah ada tapi tidak saya bawa dan ada dikampung,” ujarnya.

Lebih lanjut Hbi yang juga menjalankan usaha retailnya bersama isteri, membenarkan bahwa usaha warungnya belum mengurus izin usaha dari desa setempat.
Terpisah, Aktivis sosial Kecamatan Cilograng Riki atau yang lebih dikenal dangan sapaan (ikiw) juga menekankan perlunya evaluasi dari pihak  RT/RW dan pemerintah desa prihal keberadaan dari warung retail madura diwilayahya. Tanpa bermaksud mengusik keberlangsungan usaha tersebut, Ikiw menegaskan hanya agar tidak ada dampak sosial ditengah masyarakat akibat indikasi pasangan belum resmi menjalankan usaha dan tinggal bersama dalam satu atap.
“Saya bukan melarang adanya warung Madura tapi harus menempuh prosedur yang berlaku. Seperti minta izin usaha ke pada desa dan izin kepada RT dan RW setempat. Disisi lain keberadaan warung tersebut juga membatu masyarakat di kala malam hari. Yang menjadi ke khawatiran kita adalah kepada penjaga warung yang mengaku sudah menikah tapi dalam statusnya masih belum menikah. Dan  saya menduga bisa saja penjaga warung itu kumpul kebo,” jelasnya. (Adriy/*)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini