JBNJakarta – Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Universitas Nias Raya (UNIRAYA) Nias Selatan pada Rabu 31 Juli 2024,bertempat di Ruang Rektor, Gedung Rektorat UNIRAYA, Jalan Pramuka Nari-Nari, Kel. Pasar Telukdalam, Nias Selatan.
MoU dan PKS berisi tentang Program Penyelenggaraan PKPA bagi para dosen dan mahasiswa/i lulusan dari Fakultas Hukum UNIRAYA.

Tujuan MoU dan PKS itu adalah untuk saling menunjang dan membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya, kelembagaan, dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi UNIRAYA.
“Pertama-tama, saya patut berterima kasih atas kesediaan UNIRAYA untuk bekerja sama dengan kami. Organisasi Advokat PERADAN sudah berdiri sejak tahun 2016, selaian menyelenggarakan Pendidikan Khusis Profesi Advokat (PKPA) bagi calon Advokat juga memiliki berbagai Program Pendidikan Spesialis antara lain Auditor Hukum, Advokat Pajak, Advokat Kepabenan dan Cukai dan Mediator Non Hakim.”kata Ketua Umum PERADAN Dr.(C) Indranas Gaho, SH.MH.,saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, (24/8/2024).
“Salah satu program penunjang kami adalah beasiswa pendidikan PKPA bagi dosen dan Lulusan terbaik. Kami ingin mengembangkan PKPA ke seluruh Nusantara. Tujuan kami adalah untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh warga Indonesia sesuai dengan perintah Undang-undang,” ujar Indranas Gaho.
Indranas Gaho Memaparkan dalam kerja sama dengan UNIRAYA, ditambah Bapak Indranas Gaho, bahwa ada program beasiswa penuh PKPA dari Organisasi Advokat PERADAN diberikan kepada mahasiswa/i lulusan terbaik dan seluruh dosen di Fakultas Hukum UNIRAYA sesuai dengan kuota yang ada.
“Selain untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman, beasiswa penuh PKPA dari Organisasi Advokat PERADAN ini berguna juga untuk pengembangan karier, membangun jaringan yang lebih luas, dan mendapatkan sertifikat profesi advokat. Sebab, PKPA ini merupakan kelas nasional dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk para dosen, melalui PKPA ini, para dosen akan dibantu untuk mengembangkan jaringan dengan akademisi-akademisi lain di tingkat nasional,” ungkap Indranas Gaho.
Menanggapi informasi yang disampaikan oleh Indranas Gaho, Dr. Martiman S. Sarumaha., Rektor UNIRAYA, mengatakan bahwa beasiswa ini penting karena sekarang orang harus melek hukum.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini sebagai kontribusi Organisasi Advokat PERADAN untuk negeri. Oleh karena itu, saya menghimbau agar hal yang baik ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa/i dan para dosen UNIRAYA dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perjanjian ini menjadi inspirasi bagi semua lembaga untuk memberikan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Maka, dari tempat ini, saya patut berterima kasih kepada Organisasi Advokat PERADAN,” tuturnya
Untuk menutup acara penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Indranas Gaho menekankan bahwa implementasi MoU dan PKS ini harus segera dilakukan, mengingat pentingnya langkah nyata dalam meningkatkan kualitas dan jumlah advokat di Indonesia.





