Thursday, April 23, 2026
spot_img
HomeBantenPelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Kecamatan Kopo: Mewujudkan Kepastian Hukum dan Kepemilikan Tanah

Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Kecamatan Kopo: Mewujudkan Kepastian Hukum dan Kepemilikan Tanah

Google search engine
JBN SERANG – Pulahan tim ajudikasi PTSL hari ini resmi di lantik, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, telah dilaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Satgas Tahun 2024,Senin (26/08/2024).

Acara ini dipimpin oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.Yayat Ahadiat menyampaikan bahwa pelantikan ini melibatkan enam Ketua Panitia Ajudikasi, beserta anggota yang terdiri dari Wakil Ketua Fisik, Wakil Ketua Yuridis, Kepala Desa, serta Satgas Fisik dan Yuridis.

Proses pengambilan sumpah ini dilakukan di hadapan para saksi dan tamu undangan yang hadir.Agustani, Kepala Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, menjelaskan bahwa Program PTSL memberikan berbagai manfaat, termasuk kepastian hukum dan pengurangan potensi konflik terkait kepemilikan tanah.

Selain itu, program ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah.Agustani juga mengajak warganya untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, terutama bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah. Hal ini, menurutnya, adalah langkah penting dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Desa Cemplang.(Adrianto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini