JBNKab Bogor – Persatuan Wartawan Republik Indonesia(PWRI) Bogor Raya melakukan program sinergi terhadap stakeholder, Selasa (10/9/2024) PWRI Bogor Raya menyambangi ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, untuk melakukan audiensi.
Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamet,SH,M.Kn yang di dampingi Sekertaris Chandra Doso,S.IP mengatakan, kegiatan atau kunjungan yang dilakukan bersama pengurus ini bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus menjalin sinergi kepada ATR /BPN Kabupaten Bogor

Audiensi dipimpin langsung oleh, Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamet di dampingi Sekretaris, Bendahara, dan para ketua Bidang serta anggota
Ketua PWRI Bogor Raya mengatakan audiensi ini merupakan bentuk silaturahmi dengan jajaran kantor ART/BPN Kabupaten Bogor.
”Audiensi ini dilakukan dalam menyikapi PWRI yang selalu hadir dalam sidang di PN terkait warga Kp. Parung Ponteng Desa Tajur yg mana menerbitkan SHM 008 yang berujung ahli waris Adang Jumadi dijatuhi hukuman 1 Tajun 6 Bulan, bahwa PWRI Bogor Raya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN Kabupaten Bogor” kata ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamet.
Dihadapan kepala dan jajaran ATR/BPN, Rohmat memperkenalkan pengurus PWRI Bogor Raya. Lebih jauh Rohmat menjelaskan, misi kami kedepan adalah berkolaborasi dan berkoordinasi dengan stakeholder untuk bersama-sama menyukseskan program pembangunan.
Pada intinya kami ingin bersinergi dan berkolaborasi dengan mengambarkan melalui publikasi setiap kegiatan atau program yang ada.
Dikesempatan itu, Yuliana,SH,M.Eng kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor menyambut baik kedatangan Jajaran PWRI Bogor Raya di Kantor ATR/BPN Yuliana juga memperkenalkan seluruh jajaran yang hadir.
Disamping itu juga, Yuliana berharap setelah dilakukannya audiensi ini PWRI Bogor Raya dapan berkolaborasi dengan cara membantu mengekspos BPN yang akan dilaksanakan diwaktu mendatang,”
“Banyak juga kegiatan-kegiatan yang perlu di ketahui oleh masyarakat dan kita butuh corong media untuk mensosialisasikan program dan informasi kepada masyarakat.





