JBN LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar razia lalu lintas dalam rangkaian Operasi Patuh Maung 2025 yang memasuki hari kedua, Selasa (15/7/2025). Penertiban kali ini dipusatkan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., yang bertindak sebagai perwira pengendali lapangan (Padal). Seluruh personel Satlantas dikerahkan dalam operasi ini guna menekan angka pelanggaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Lebak.
“Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengaman, hingga kendaraan dengan knalpot brong,” ujar AKP Hafizh kepada awak media.
Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut, Satlantas mencatat sebanyak 141 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian:
54 pengendara tidak memakai helm berstandar SNI
20 pengendara melawan arus
Sisanya terdiri dari pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak membawa surat-surat kendaraan, pengendara di bawah umur, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Hafizh menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa Operasi Patuh Maung berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat,” pungkasnya.(Adriyanto)




