Wednesday, April 29, 2026
spot_img
HomeUtamaPolres Lebak Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping

Polres Lebak Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping

Google search engine
JBN LEBAK – Kapolres Lebak, Herfio Zaki, angkat bicara terkait viralnya video dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang pemilik salon di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang wanita diduga menyuruh seseorang mengambil sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menyampaikan bahwa saat ini dua orang terduga pelaku telah diamankan di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam, dua terduga sudah kami amankan di Polres Lebak dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” ujar Herfio Zaki saat ditemui di Mapolres Lebak.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan meminta masyarakat serta awak media untuk bersabar menunggu perkembangan selanjutnya.

“Saya minta bersabar, kasus ini masih dalam penyelidikan anggota,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Malingping dan Wanasalam, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Percayakan proses hukum kepada kami di Polres Lebak yang juga dibantu oleh Polda Banten dalam pengamanan,” tutupnya.(*)

Editor: Bn

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini