JBN Jakarta – Inovasi program legal protection insurance PPMBC-DAJ yang diluncurkan Kantor Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm mendapat respon cukup positif bagi masyarakat. Belum seminggu di launching, program yang dirancang untuk memfasilitasi kesepakatan perjanjian jasa hukum tetap antara klien dan advokat profesional itu telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan klien di Kantor Pusat DAJ, Jakarta, pada Jumat (24/4/26).
Klien pengguna program legal protection insurance PPMBC-DAJ warga dari Kelapa Gading, Jakarta Utara dalam pernyataannya cukup mengapresiasi inovasi Inovasi program legal protection insurance dari kantor hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm. Dia menilai asuransi hukum PPMBC-DAJ merupakan solusi bagi dirinya untuk memproteksi persoalan hukum.
“Legal protection insurance PPMBC-DAJ ini positif ya. Karena akan menjadi protek dan mempermudah bagi kita pengguna program itu ketika nanti menghadapi persoalan hukum. Karena dari notulen yang diterima oleh kita mendapat jaminan asuransi perlindungan berbasis hukum. Dimana sederhananya, sudah seperti memiliki pengacara pribadi dan siap kapan saja dan dimana saja membantu menyelesaikan persoalan hukum dari klien,” ungkap Suryadi, warga Kelapa Gading, Jakarta Pusat yang telah mengikuti program asuransi hukum PPMBC-DAJ.
Selain Suryadi, Ang Si Kiong (Asiong) salahsatu pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang memiliki basis usaha di wilayah Pecenongan, Jakarta Barat juga memutuskan ikut memanfaatkan program asuransi hukum PPMBC-DAJ yang menilai lebih ekonomis dan terjangkau untuk bisa mendapat kepastian perlindungan hukum.
“Program ini cukup baik dan sangat terjangkau. Dengan biaya cukup ekonomis, saya merasa punya pengacara sendiri tanpa harus terkendala oleh biaya besar kedepannya kalau ada persoalan hukum. Dan program ini cukup menjadi solusi bagi setiap pelaku UMKM ataupun UKM yang ingin lebih memastikan tentang perlindungan hukum pada usahanya tanpa lagi-lagi harus dengan beban biaya besar,” kata dia.
Diakhir, Advokat Nicho Hezron, SH.,MH., mewakili Dhipa Adista Justicia Law Firm kembali menegaskan bahwa program legal protection insurance PPMBC-DAJ turut menyasar para pelaku usaha kecil menengah untuk bisa menghadirkan akses perlindungan hukum yang lebih mudah dan terjangkau. (RDI)