Thursday, April 23, 2026
spot_img
HomeUtamaSidang Lanjutan Kasus Pencabulan, Keluarga Tersangka Pasrah Terima Keputusan pengadilan negeri kota...

Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan, Keluarga Tersangka Pasrah Terima Keputusan pengadilan negeri kota Cirebon

Google search engine

 

Cirebon (JBN) – Sidang lanjutan saudara TRS tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di gelar di pengadilan negeri kota Cirebon pada Kamis 26 Januari 2022.
Pada saat di wawancarai di Lokasi ruang tunggu pengadilan oleh awak media salah satu keluarga Tersangka tindak Pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengaku sebagai kakak ipar tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur yaitu saudara TRS mengatakan pihak keluarga menerima dan pasrah atas keputusan dari pengadilan negeri kota Cirebon atas perbuatan yang telah di lakukan oleh keluarga nya yaitu saudara TRS yang bertempat tinggal di Larangan selatan RT.02 RW.018 Kel.Kecapi kec.Harjamukti kota Cirebon.
Sementara Kuasa Hukum korban pencabulan,Sapto Wibowo S ,SH berharap tersangka yang sekarang sedang proses sidang lanjutan agar mendapatkan Hukuman yang seberat – beratnya sesuai dengan perbuatan nya dan pelajaran bagi kita semua.Harapnya.
Sapto juga menyesalkan mengapa sampai saat ini yang di duga membantu tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur ini masih saksi yaitu saudara ARR padahal dengan jelas keterangan saksi di pengadilan saudara ARR ada di lokasi saat kejadian, bahkan saat kejadian pertama berdiri di TKP lalu pergi setelah korban dan saudara TRS yang sekarang sedang di sidangkan.
Pada saat kejadian ke 2 (Dua) saudara ARR menyenteri lokasi dimana saudara yang sedang di sidangkan ini yaitu saudara TRS, ARR memanggil korban, dan ARR menunggu di sekitar 10 Meter dekat TKP.
Akan tetapi sangat di sayangkan pihak berwenang masih menjadikannya hanya sebagai “SAKSI” Sesuatu pertanyaan besar bagi saya sebagai seorang advokat merasa aneh dan baru kali ini ada kejadian seperti ini dan sangat lucu menurut saya.
Sesuatu pertanyaan besar bagi saya dan Tim Advocat Law Form SWS.Tutupnya saat di wawancarai oleh awak media, Kamis 26 Januari 2023 di Cirebon.
(Mahmud)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini