Cibinong(JBN) – Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak melaporkan FR alias DS ke polres kabupaten Bogor, buntut dari Dugaan pengeroyokaan dan penganiayaan yang dilakukan di depan disdik, Senin (30/01/23) sekitar pukul 10.00 wib.
Ketua Umum AIPBR Aliv simanjuntak menjelaskan, “Jadi sekitar jam 4 sore, saya bersama jajaran dari AIPBR datang ke polres, buat laporan pengeroyokan dan penganiayaan, saya dimintai beberapa keterangan dari penyidik Pidana Umum Sat Reskrim perihal kejadian di depan disdik dan pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 21.30 wib,” ungkap ketum AIPBR Selasa (31/01/23) seusai diperiksa.





