Bogor(JBN) – Kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati didampingi Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan, S.Ag beserta jajaran di terima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor Sopian beserta jajaran pada Senin, (03/07/2023).
“Kegiatan kunjungan ini merupakan audiensi antara FPII dan Lapas Kelas IIA Bogor yang membahas tentang Strategi Media guna membangun citra positif, program kerja yang ada didalam Lapas Kelas II A Bogor, serta program pembinaan WBP yang telah dilaksanakan terkait dengan upaya untuk mengembangkan minat, keahlian dan ketrampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bogor.” kata Kasihhati.

“Keberadaan FPII sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan yang eksis secara nasional. Terkait hal tersebut.” tegas Kasihhati.
“Penting diketahui pejabat dan pemangku kepentingan didaerah/pusat dengan bernaungnya FPII di Dewan Pers Independen (DPI) setiap hal terkait fungsi tugas profesi wartawan jaringan media FPII semua bermuara atau terikat pada kode etik jurnalis independen dan norma yang ditetapkan oleh Dewan Pers Independen (DPI).” tegas Pengawas Presidium DPI Lilik Adi Goenawan, S..Ag.
Lilik Adi Goenawan memaparkan,contohnya kalau ada wartawan jaringan media FPII yang memberitakan sesuatu yang melanggar norma atau etika, maka yang merasa dirugikan silahkan mengunakan hak jawab dan lapornya harus ke Dewan Pers Independen (DPI) , kalau ngadu ketempat lain itu salah alamat.





