JBN Bekasi – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi laksanakan kegiatan tes urine pada Selasa (02/7/2024) pagi yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno menjelaskan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang berjumlah 102 orang.
“Giat Tes Urine ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dengan nomor : B-/M.2.4/ENZ.2/07/2024 tanggal 01 Juli 2024. Perihal pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan juga Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN)”, jelasnya.

Hal ini bertujuan untuk mencegah maraknya peredaran narkotika dikalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Juga mengantisipasi penggunaan narkoba di antara pegawai, termasuk jaksa, PPNPN dan tenaga honorer.




