JBN Kab Bogor – Pekerjaan proyek rehab kantor Desa Cipelang yang berada di Jln Kp Nagrak, Cijeruk diduga dikerjakan asal jadi. Hal itu terlihat dari kondisi perakitan pembalokan untuk pembesian guna pengecoran lantai atas, diduga tidak sesuai dengan spek.
Selain tampak penggunaan besi yang patut diduga menggunakan besi bekas, tim media juga mendapati tiang besi dengan menggunakan ukuran kecil (B12) yang mana dalam kondisi siap untuk pengecoran lantai atas, dimana pada umumnya untuk penyanggah bangunan memakai besi ukuran 16.

Namun, dari pernyataan pekerja yang ditemui dilokasi menyanggah indikasi yang disampaikan oleh tim media prihal adanya dugaan penggunaan besi bekas.
“Setahu kita besi baru pak. Dan ini memang sedang tunggu molen untuk pengecoran pak. Rencananya 5 molen pak,” ujar salah satu pekerja yang tidak bisa menginformasikan penanggungjawab ataupun mandor pekerjaan saat dikonfirmasi tim media ini, Kamis (24/10/24).
Lebih mirisnya, pelaksanaan pekerjaan yang diketahui dari keterangan papan proyek, dilaksanakan oleh TPK dan Masyarakat menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor dengan gelontoran dana hingga Rp 250.000.00,- itu justeru diduga dikerjakan tanpa disaksikan oleh unsur TPK maupun Kepala Desa untuk mengawasi kegiatan pekerjaan.
“Kades dan Kasie tidak ada ditempat pak,” ujar staf Desa saat dikonfirmasi. Ketika ditanya apakah ada kegiatan diluar, Staf menjawab secara tegas dengan pernyataan, “Tidak tau pak”.
Proyek rehab yang sifatnya akan dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah desa, termasuk kepala desa sudah seharusnya menjadi atensi dari Kades maupun aparatur Desa untuk memastikan keberlangsungan kegiatan.
Dengan adanya beberapa temuan dari tinjauan kontrol sosial yang dilakukan media ini dilokasi, menunjukkan dugaan kurangnya pengawasan dalam kegiatan pekerjaan yang memicu terpasangnya spek besi seperti yang ditemukan awak media.




