JBN Bogor,- Ciampea, (18-Juni-2026). Permasalahan terkait dugaan penahanan ijazah siswa-siswi kembali menjadi sorotan. publik, Kali ini, sejumlah (Alumni Lulusan Tahun 2025) dari SMK Pelita Ciampea dikabarkan belum menerima ijazah mereka hingga pertengahan Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ijazah para siswa-siswi lulusan tersebut. diduga masih ditahan oleh pihak sekolah. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari sejumlah siswa-siswi dan para orang tua Wali. yang berharap dokumen pendidikan tersebut dapat segera diberikan karena sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, maupun keperluan administrasi lainnya.
Beberapa pihak berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pihak sekolah, yayasan, siswa-siswi, dan para orang tua wali, “Mereka juga meminta agar Hak-hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hingga berita ini ditulis pada Kamis (18/06/2026), belum ada keterangan Resmi dari pihak yayasan SMK Pelita. maupun pihak dari kepala sekolah terkait alasan belum diserahkannya ijazah kepada para Alumni yang Lulusan tahun 2025 tersebut.
“Masyarakat berharap kepada instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini. agar diperoleh Solusi yang Adil, bagi semua pihak serta tidak menghambat masa depan para lulusan yang membutuhkan dokumen pendidikan tersebut. Punkas.”
Penulis Jurnalis
Jabodetabeknews.id
( LIPSUS )
Liputan khusus.
*Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
KAPERWIL JABAR*
( ” HADRI ANDRIANSYAH ” )




