Wednesday, April 22, 2026
spot_img
HomeUtamaKetika Batu Bara Lebih Berharga Dari Nyawa, Warga: Gubernur Banten dan APH...

Ketika Batu Bara Lebih Berharga Dari Nyawa, Warga: Gubernur Banten dan APH Harus Berani Ambil Tindakan Tegas

Google search engine
JBN LEBAK – Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, masih terus berlangsung meski telah menelan korban jiwa akibat tersengat aliran listrik. Dugaan pembiaran dari pihak-pihak terkait kian mencuat, apalagi setelah ditemukan fakta baru di lapangan oleh tim media.

Saat tim investigasi dari Jabodetabeknews.com melakukan penelusuran langsung ke lokasi, masih terlihat aktivitas tambang batu bara berjalan seperti biasa. Bahkan, alat berat dan kendaraan pengangkut hasil tambang masih keluar-masuk area tersebut. Awak media juga berhasil merekam aktivitas itu dalam bentuk video sebagai bukti otentik bahwa penambangan ilegal masih tetap berjalan,(senin,04/08/2025)

Korban Jiwa dan Listrik Ilegal.

Insiden maut terjadi pada pertengahan Juli 2025, saat seorang pekerja tambang dilaporkan tewas tersengat listrik. Dugaan kuat mengarah pada sambungan ilegal dari jaringan listrik PLN yang digunakan untuk keperluan tambang.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN mengenai sumber aliran listrik tersebut. Konfirmasi yang diajukan kepada ULP PLN Malingping, UP3 Banten, dan UID Banten sejak 22 Juli 2025 belum dijawab.

Perhutani Klaim Bertindak, Tapi Tambang Masih Jalan

Perhutani sebelumnya menyatakan telah melakukan operasi besar-besaran terhadap tambang ilegal yang berada di kawasan hutan negara. Namun hasil investigasi media membantah klaim tersebut. Aktivitas tambang masih berjalan dan tidak terlihat adanya penyegelan ataupun penindakan terhadap alat berat di lapangan.

“Kalau benar disegel, seharusnya tidak ada aktivitas sama sekali. Tapi kenyataannya kami melihat langsung tambang masih aktif dan beroperasi,” ujar salah satu jurnalis di lapangan.

APH Masih Bungkam, Belum Ada Tersangka

Kepolisian hingga saat ini belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka, baik terkait kematian pekerja maupun pelaku utama tambang ilegal. Proses hukum dinilai lamban dan tidak transparan. Masyarakat menduga adanya unsur pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku tambang.

Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyatakan akan melakukan aksi berjilid-jilid di Mabes Polri dan kementerian terkait bila tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus ini.

Distribusi Batu Bara Lewat Jalan Umum

Berdasarkan temuan lapangan, distribusi batu bara hasil tambang ilegal dilakukan secara terbuka. Truk-truk pengangkut menggunakan jalan umum tanpa pengawasan. Aktivitas ini merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanda-tanda pengawasan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun aparat lainnya di jalur distribusi tersebut.

Masyarakat dan aktivis menyerukan agar:

1. Bapak Gubernur Banten Andra Soni melakukan Upaya penindakan tegas kepada para pemilik tambang yang terus merusak tanah negara

2. PLN menjelaskan dugaan pasokan listrik ke tambang ilegal

3. Perhutani menunjukkan bukti penindakan nyata.

3. Aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka

5. Kepada Kejaksaan Tinggi Banten Agar melakukan penyelidikan khusu dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang ada di tambang batu bara ilegal tersebu.

Seluruh jalur distribusi ditutup dan pelaku utama ditindak.(Adriy)

Editor:Benny

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini