Wednesday, April 22, 2026
spot_img
HomeNasionalKasus Tewasnya UCI dan Dugaan Adanya Setoran Tutup Kasus Ditanggapi Serius Guru...

Kasus Tewasnya UCI dan Dugaan Adanya Setoran Tutup Kasus Ditanggapi Serius Guru Besar Trisakti: Mendoroang APH Segera Usut Tuntas

Google search engine
JBNLebak – Tragedi kasus kematian uci yang tersengat listrik di lubang tambang batu bara, kamis,(31-juli-2025) yang lalu. di tanggapi serius oleh Prof. DR. Trubus Rahadiansyah, SH., MH. menanggapi serius kasus tewasnya uci pekerja tambang batu ilegal dan dugaan ada setoran sejumlah uang kepada APH dari para pengusaha atau kordinator lapangan lubang batu bara ilegal dan untuk menutupi kasus agar tidak berkembang dan di lakukan penyelidikan resmi oleh APH, Sabtu,(06/09).

Prof. Dr. Trubus Rahadiansyah, S.H.. M.H. guru besar Universitas Trisakti dan Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI). terkait peristiwa tewasnya Uci, pekerja tambang batu ilegal, atau dugaan adanya “setoran” uang lima juta perkorlap, kepada aparat penegak hukum (APH) oleh pengusaha atau koordinator lapangan tambang ilegal agar kasusnya tidak berkembang.

Menurunya, kasus seperti ini harus di buka secara terang benerang dan transparan oleh aparat penegak hukum dan di usut secara tuntas agar ada kepastian dan tindakan hukum kepada pemilik tambang ilegal, jika memang benar ada oknum aparat yang diduga ikut bersekongkol untuk menutupi kasus tewasnya UCI sang pekerja maka hal ini menjadi sorotan yang serius.

Seharusnya pihak pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat Lebih sensitif lagi menanggapi issue dugaan adanya “uang setoran” oleh pengusaha tambang ilegal kepada aparat.

“Harus lebih senstif LSM dan LBHnya untuk membantu pihak keluarga yang menjadi korban agar kasus kematian uci dapat di buka secara transparan dan pengusaha atau pemilik tambangnya bisa di tindak tegas oleh aparat pengak hukum untuk mempertanggung jawabkannya,”.

LSM setempat juga bisa melakukan aksi Demo jika benar adanya dugaan kongkalingkong antara pengusaha dan oknum aparat yang menerima uang setoran untuk menutup kasus kematian uci qgqr tidak berkembang. selain itu, LBH bisa membantu dari sesi bantuan hukum untuk keluarga korban agar keluarga korban mendapatkan keadilan hukum.

“LBH bisa membantu pihak keluarga korban untuk menuntut keadalian ke pangadilan, serta di bantu dan di dorong oleh Lembaga Swadaya Masyarakat LSM agar kasus ini bisa terbuka secara transparan tanpa ada kongkalingkong Hukum atas kematian pekerja tambang ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut, aparat pengegak hukum khususnya Bidang PROPAM Polres atau Polda harus lebih peka menanggapi issue adanya uang setoran untuk menutupi kasus ini.

“Akan ada pihak yang dijakdikan tersangka oleh APH jika kasus ini di usut secara terbuka dan serius,”

Dirinya mendorong dan mendukung Pihak kepolisian Segera mengusut tuntas issue yang berkembang di masyarakat adanya jual beli hukum untuk menutup kasus tewasnya pekerja tambang ilegal. Jangan sampai tinggat kepercayaan publik kepada institusi polri menurun dengan adanya oknum yang ingin merusak citra di tubuh polri itu sendiri,imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya oleh media tabloidmantap group. (Jabodetabeknews.com), Bahwa adanya dugaan uang setoran kepada oknum APH, untuk menutupi kasus tawasnya pekerja tambang ilegel di kecamatan cihara, lebak – banten yang di kordinir oleh “Uwo” yang diduga orang suruhan pengusaha besar tambang batu bara ilegal berinisial “SUP” Alias Rimpung sebesar lima juta rupiah (5.000.000.) kepada 5 orang kordinator lapangan di lubang tambang batu bara ilegal kelima orang kordinator tersebut yang diduga sudah menyerahkan uang adalah:

1. Kejoy
2. Ata
3. Geboy
4. Aming
5. Uwo

Hingga berita ini di tayangkan awak media masih belum bisa mengkonfirmasi pengusaha tambang ilegal.(Ben)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini