Tuesday, April 21, 2026
spot_img
HomeUtamaTambang Batu Bara Ilegal di Blok Ledeng, Cibobos Kecamatan Cihara Semakin Masif,...

Tambang Batu Bara Ilegal di Blok Ledeng, Cibobos Kecamatan Cihara Semakin Masif, Penegakan Hukum Dinilai Mandek

Google search engine
JBN Lebak,Banten – Kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Blok Ledeng, Kampung Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, kian hari semakin tak terkendali. Aktivitas ini berlangsung tanpa izin resmi dan telah menyebabkan kerusakan serius terhadap kawasan hutan yang dilindungi,(15/09/2025).

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang ini. Selain menyebabkan kerusakan lahan dan pencemaran sumber air, lalu lintas truk pengangkut batu bara juga merusak infrastruktur jalan desa.

Ketiadaan Penegakan Hukum

Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun dinas lingkungan hidup. Kegiatan tambang ilegal seolah dibiarkan terus berlangsung tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang keberpihakan aparat dalam melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan informasi dari dan hasil penelurusan awak media dilapangan, aktivitas tambang ilegal di Blok Ledeng ini dikendalikan oleh beberapa orang tepat nya oleh 13 orang yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Nama-nama tersebut diduga aktif dalam pengelolaan, pengawasan, dan distribusi hasil tambang batu bara ilegal dari Blok Ledeng.

Tuntutan kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.

Kami, masyarakat peduli lingkungan, menuntut:
1. Dilakukannya penindakan tegas terhadap semua pelaku tambang ilegal di wilayah Blok Ledeng.
2. Investigasi menyeluruh terhadap jaringan tambang ilegal, termasuk oknum yang diduga membekingi kegiatan ini.
3. Pemulihan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten terhadap kawasan yang telah rusak.
4. Pemberian sanksi administratif dan pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Apabila pembiaran ini terus berlanjut, kami tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi dan pusat, termasuk melaporkannya kepada Komnas HAM dan KPK bila ditemukan indikasi korupsi atau pembiaran oleh aparat negara.ujar masyarakat.(Ben)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini