JBN Lebak – Berbagi tugas dengan Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi bersama Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembahasan batas wilayah antara Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dengan Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gendong, Kabupaten Lebak.
Rakor dilaksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (18/11/2025).
Rakor hari ini merupakan bagian dari proses penegasan batas wilayah administratif antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten, guna memastikan kejelasan batas serta menghindari potensi kerugian bagi masyarakat di kedua daerah.
Wabup Bogor juga berpesan, untuk kesejahteraan masyarakat tidak boleh lagi ada unsur ini wilayah siapa dan ini masyarakat siapa.
“Pa Bupati dan saya sudah berkomitmen tidak boleh ada persoalan batas, dikala ada persoalan tentang kesejahteraan masyarakat, harus dibantu. Tidak boleh ada mengenal ini wilayah siapa ini masyarakat siapa, semua harus dibantu, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, kepentingan masyarakat diatas segalanya,” tegas Wabup Bogor.
Pada rakor hari ini, Wabup Bogor didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bogor, Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bogor, Camat Sukajaya dan Kepala Desa Cileuksa.




