JBN Cibinong – Buntut dari kejadian pengungkapan dugaan kegiatan penyulingan oli bekas berikut aktivitas tambang emas ilegal oleh sejumlah awak media di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng mendapat respon positif dari berbagai kalangan aktivis dan mahasiswa.
Beredar salinan surat resmi di whatsapp group (WaG) pada Selasa (16/12/25), baik Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor (AMPB), Pemuda LIRA Bogor dan BEM Bogor Raya menunjukkan empaty terhadap kegiatan yang diduga telah beroperasi secara aman tanpa adanya tindakan dari aparatur penegak hukum (APH) setempat.
Wujud keperdulian akan kondisi tersebut, AMPB dan Pemuda Lira Bogor telah mengeluarkan edaran resmi seruan untuk menggelar demonstrasi di depan Polsek Leuwiliang Polres Kabupaten Bogor pada Kamis (18/12/25), dan untuk BEM se-Bogor Raya diwacanakan akan menggelar aksi di depan Kantor Bupati pada Jumat (19/12/25).
Adapun poubt tuntutan yang rencana disuarakan diantaranya,
1. Mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Kapolsek dan Kasatreskrim Polsek Leuwilian terkait keberlangsungan kegiatan ilegal di Desa Sadeng.
2. Meminta Polda Jabar turun langsung memeriksa dugaan aktivitas kegiatan penyulingan oli bekas dan penambangan emas ilegal di Desa Sadeng.
3. Meminta Bupati Bogor menerbitkan SK Pemberhentian Kades Sadeng yang diduga menjadi aktir utama pada kegiatan ilegal tersebut.
Selain untuk penegakkan prosesi hukum, dalam surat edaran itu juga secara tegas dijelaskan maksud dan tujuan gelaran unras yang direncanakan untuk mendukung supremasi dan kebebasan PERS yang patut diduga telah ternodai oleh oknum APH terhadap sejumlah wartawan yang telah membongkar kegiatan ilegal tersebut. (RDI)