Sunday, July 26, 2026
spot_img
HomeBantenAliansi ALARM Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Aktivis Uun, DPRD Diminta...

Aliansi ALARM Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Aktivis Uun, DPRD Diminta Kawal Proses Hukum.

Google search engine

Lebak-Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat (ALARM), terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan elemen aktivis, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan dan penculikan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Selain itu, para peserta aksi menilai berbagai pernyataan yang beredar di ruang publik berpotensi memengaruhi opini masyarakat serta mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Aliansi ALARM juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jenderal Lapangan Aksi, Arwan, S.Pd., menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap seorang aktivis merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tidak tebang pilih. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau pengaruh. Semua yang diduga terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arwan.

Selain mendesak aparat penegak hukum, massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak menjalankan fungsi pengawasannya sesuai mekanisme yang berlaku. Menurut mereka, apabila nantinya terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan membuktikan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu, maka sanksi etik maupun administratif harus diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Erik. Dalam pertemuan tersebut, Erik menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dari peserta aksi akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk menjadi bahan perhatian dan pembahasan lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran etik di lingkungan DPRD akan mengikuti mekanisme yang berlaku serta menyesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang saat ini masih ditangani oleh Polda Banten.

Di akhir aksi, Aliansi ALARM menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Adri)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini