JBN, Bogor — Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, merealisasikan program Bantuan Keuangan (Bankeu Akselerasi) Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan rekonstruksi Kantor Desa.
Kegiatan tersebut berlokasi di Kampung Cibucil, RT 002/RW 001, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi bangunan kantor desa memiliki volume 20 meter × 12 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp993.304.000, termasuk pajak.
Kepala Desa Sukamanah menyampaikan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa meningkatkan kualitas sarana pemerintahan sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Sukamanah dengan kalender pelaksanaan selama 135 hari. Sumber anggaran berasal dari (Bankeu Akselerasi) Pembangunan Perdesaan Tahun 2026.
Dengan adanya Rekonstruksi, kantor desa ini, diharapkan fasilitas pemerintahan Desa Sukamanah dapat menjadi lebih Representatif, nyaman, dan mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.
Pemerintah Desa Sukamanah juga diharapkan memastikan seluruh tahapan pekerjaan di Laksanakan sesuai Perencanaan, Spesifikasi, teknis, serta ketentuan penggunaan Anggaran yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang maksimal, bagi pelayanan warga masyarakat. Punkas.” Bogor,-Senin-14- September-2026)
PENULIS JURNALIS
Jabodetabeknews.id
KAPERWIL JABAR
( HADRI ANDRIANSYAH )




