Tuesday, September 15, 2026
spot_img
HomeBogor RayaDiduga Manfaatkan KTP Fiktif Buat Rampok Uang Negara, Ketua IMW Jabar Dorong...

Diduga Manfaatkan KTP Fiktif Buat Rampok Uang Negara, Ketua IMW Jabar Dorong KPK Audit Pembayaran Upah BLTT Tahun 2021-2023 di UPT Jaljel Dinas PU Kab Bogor

Google search engine
JBN
Kab Bogor – Melihat sigapnya kegiatan pengungkapan berbagai indikasi perkara tindak pidana korupsi KPK di Kabupaten Bogor, Indonesia Morality Watch (IMW) optimis dugaan mega kasus pemalsuan data/fiktif BLTT (Buruh Lepas Tak Terlatih) Periode Tahun 2021-2023 di lingkup UPT Jalan dan Jembatan Dinas PU Kabupaten Bogor turut dapat diungkap.
Dengan berbagai data dan saksi (korban KTP fiktif-red) yang dikantongi, Edwar selaku Ketua LSM IMW Jawa Barat berharap KPK dapat turut mengaudit mekanisme pembayaran upah Buruh Lepas Tak Terlatih (BLTT) Periode Tahun 2021-2023 yang disignyalir telah terjadi penggelapan uang negara dengan modus penggunaan KTP fiktif.
“KPK kami harap dapat segera audit berbagai dokumen terkait mekanisme pembayaran upah BLTT di UPT Jaljel Dinas PU Kabupaten Bogor periode Tahun 2021-2023. Karena selama periode itu, kami menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum pejabat di lingkup UPT Jaljel Dinas PU, dengan modus memanfaatkan KTP fiktif BLTT untuk pencairan upah kerja,” ujarnya kepada media ini, Selasa (15/9/26).
Dari hasil observasi dan kalkulasi yang telah dilakukan, Edwar meyakini dugaan praktek pemanfaatan KTP Fiktif penerima upah BLTT selama periode tersebut mencapai hingga lebih dari 2 Miliar. Dan dengan potensi kerugian negara sebesar itu, Edwar meyakini KPK dapat segera melakukan audit dan pemeriksaan di UPT Jaljel dan Dinas PU Kabupaten Bogor.
“Bayangkan 1 orang (fiktif) mendapat upah resmi dari anggaran UPT Jaljel itu berkisar 100rb atau 200rb/hari selama 24 hari dalam 1bulan dan 288 hari/Tahun hingga maksimal 1440 Hari selama 5 Tahun maka kita bisa indikasikan adanya aliran uang korupsi hingga berkisar Rp 144 Juta dikalikan 171 data fiktif, yaitu Rp 2.4624.000.000,- (Dua Miliar Lebi dengan acuan upah 100rb/Hari),” urainya.
“Insyallah berbagai bukti dokumen dan hingga rekening koran yang kami duga kuat bagian dari operandi kejahatan sudah kami rapihkan dan siap untuk kami layangkan ke senayan sana. Terlebih, enam korban juga siap bilamana dibutuhkan untuk menjadi saksi untuk memperkuat Lapdu yang akan kami layangkan ke KPK dalam waktu dekat ini, agar rasa keadilan turut dapat dirasakan oleh para korban yang KTP nya telah dimanfaatkan untuk merampok uang negara tersebut,” pungkasnya. (RDI)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini