Wednesday, October 28, 2026
spot_img
HomeBogor RayaPeliputan Jurnalis di SMK Pelita Ciampea Jadi Sorotan Tajam, Pihak Sekolah Diharapkan...

Peliputan Jurnalis di SMK Pelita Ciampea Jadi Sorotan Tajam, Pihak Sekolah Diharapkan Beri Penjelasan

Google search engine

Jbn, Bogor — Kegiatan peliputan jurnalis di SMK Pelita Ciampea, yang berlokasi di Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya hambatan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, Rabu (28/10/2026).

Dalam peristiwa tersebut, seorang petugas keamanan (satpam, bernama Acep) disebut terlibat dalam kejadian yang dinilai menghambat proses peliputan di lingkungan sekolah. Namun, kronologi lengkap serta alasan terjadinya peristiwa tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penerimaan jurnalis di lingkungan sekolah serta bagaimana komunikasi antara petugas keamanan dan insan pers seharusnya dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pada prinsipnya, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk menerapkan tata tertib dan prosedur kunjungan demi menjaga keamanan serta kelancaran kegiatan belajar mengajar. Di sisi lain, pelaksanaan tugas jurnalistik juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak-hak pihak lain.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini perlu dilakukan melalui komunikasi yang terbuka dan klarifikasi berdasarkan fakta di lapangan. Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, kebijakan peliputan, serta langkah yang akan ditempuh untuk mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa.

Klarifikasi Pihak Sekolah Dinantikan
Hingga naskah ini disusun, keterangan resmi dari Acep maupun manajemen (SMK Pelita Ciampea) belum tersedia untuk dimuat. Ruang klarifikasi tetap terbuka agar seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan secara berimbang.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang utuh mengenai peristiwa ini. Selain itu, komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dan insan pers diharapkan dapat terus terjaga, dengan mengedepankan profesionalisme, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku. Bogor Rabu, (28 Oktober 2026). Tukas.”

Penulis Jurnalis

Jabodetabeknews.id

KAPERWIL JABAR

( HADRI ANDRIANSYAH/*KARIM )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini