Bekasi(JBN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengadakan kegiatan di hotel Grand Zuri Cikarang terkait Laporan Pertanggungjawaban Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diikuti 64 peserta yang mayoritas ASN pada Senin malam (13/3/2023). Namun kegiatan ini diduga telah dimanfaatkan oleh oknum berseragam ASN untuk bermain billiar dan meminum minum keras di salah satu ruang hotel.
Penjabat Bupati Bekasi, Dr H Dani Ramdan M.T., dan Sekda Kabupaten Bekasi, Drs. Dedy Supriyadi, MM., saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp pada Rabu (15/3/2023) sampai saat ini belum memberikan jawaban.





