JABODETABEKNEWS.ID Bogor – Dugaan sikap tidak kooperatif Sekretaris Desa (Sekdes) Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, bernama Ali, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, nomor telepon wartawan Jabodetabeknews.id, Baypon, disebut telah diblokir (sejak tanggal, -10-Agustus – 2025) (Hingga Selasa, 3-November-2026,) atau sekitar Satu Tahun Empat Bulan.
Pemblokiran tersebut menjadi kendala bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika membutuhkan informasi, dan klarifikasi, terkait pembangunan tower telekomunikasi yang berlokasi di belakang rumah Kepala Desa Weninggalih.
Dalam proses investigasi di lapangan, wartawan berupaya memperoleh informasi mengenai perizinan pembangunan tower tersebut. Namun, menurut keterangan pihak pembangunan tower, apabila hendak melakukan konfirmasi, wartawan diarahkan untuk menemui oknum Sekdes Ali.
“Kalau mau konfirmasi, harus menemui Sekdes Ali,” demikian keterangan pihak pembangunan tower kepada wartawan.
Wartawan kemudian berusaha menemui Ali guna mendapatkan informasi serta melakukan konfirmasi dan menggali keterangan berimbang sebagai bahan publikasi pemberitaan. Namun, menurut penuturan wartawan, Ali tidak bersedia menemui dirinya dan diduga berada di dalam rumah warga lain sehingga upaya konfirmasi belum membuahkan hasil.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Desa Weninggalih, terutama berkaitan dengan pembangunan tower telekomunikasi yang membutuhkan kejelasan informasi mengenai perizinan dan proses pelaksanaannya.
(DUA HAL MENJADI SOROTAN TAJAM) Pertama, dugaan pemblokiran nomor wartawan yang telah berlangsung sejak Agustus 2025 hingga November 2026.
Kedua, belum diperolehnya penjelasan langsung dari oknum Sekdes Ali mengenai informasi pembangunan tower telekomunikasi tersebut.
Selain itu, muncul dugaan di kalangan wartawan mengenai kemungkinan adanya uang koordinasi dari perusahaan tower kepada pihak tertentu di lingkungan desa. Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat memastikan adanya penerimaan uang oleh Sekdes Ali, sehingga diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Wartawan menilai, keterbukaan informasi dan kesediaan memberikan klarifikasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tugas jurnalistik.( KONFIRMASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI DIPERLUKAN)
Hingga berita ini disusun, wartawan masih membutuhkan penjelasan dari oknum Sekdes Ali maupun Pemerintah Desa Weninggalih terkait perizinan pembangunan tower telekomunikasi tersebut, termasuk dokumen perizinan, proses koordinasi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Pihak Pemerintah Desa Weninggalih diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi.
Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan atau koordinasi tower, masyarakat juga berharap instansi berwenang dapat melakukan penelusuran sesuai ketentuan yang berlaku. Pungkas,”
BOGOR, SELASA, (3-NOVEMBER-2026)
Penulis Jurnalis Jabodetabeknews.id
KAPERWIL JABAR
( HADRI ANDRIANSYAH )




