Leuwiliang (JBN) – Berada tidak jauh dari lokasi UPT (Unit Pelaksana Tugas) Pengelolaan Sampah Wilayah VI terdapat titik penumpukan sampah tak bertuan. Meskipun sudah terdapat inisiatif menutupi tumpukan sampah dengan bentangan spanduk guna menghindari terlihat jelasnya tumpukan, namun bau menyengat tidak terbantahkan.
Ditelusuri langsung oleh media ini, tumpukan residu sampah yang diduga liar tersebut berada di lokasi lahan kosong tanpa penghuni. Didapat informasi dari pedagang yang berjualan tidak jauh dari lokasi mengatakan sampah kerap diangkut oleh petugas, tapi diduga kurangnya pengawasan, aksi buang sampah sembarang kerap terulang dilokasi itu.
“Kadang diangkut pak sama truk sampah petugas kebersihan. Tapi memang karena tidak ada imbauan resmi dan pengawasan juga, lokasi itu seakan jadi tempat pavorite buat jadi lahannya sampah liar,” ujar Akang (nama samaran) yang meminta namanya untuk disamarkan saat memberikan keterangan ke media ini, Selasa (11/4/2023).
Berjarak sekitar 100 meter dari lokasi tumpukan sampah liar tersebut, awak media dari JBN mencoba mempertanyakan terkait pengawasan UPT PS Wil VI Leuwiliang, terhadap oknum-oknum warga yang kerap membuang sampah liar di lahan tersebut.
Sayangnya, salah satu staf menyatakan pihak Kepala UPT tidak bisa ditemui prihal sedang ada rapat, dan Kepala Bagian TU pun sedang berada diluar kantor UPT.
Sebagai informasi tambahan, awak media JBN juga mendapati titik penumpukan sampah yang keberadaanya juga masih di jalur Jl Raya Leuwiliang, tepatnya tidak jaih dari Pos Polisi Pasar Leuwiliang. Pemandangan yang sama juga terlihat di sepanjang Jl Lingkar Leuwiliang yang menuju TPA, dimana terjadi serakan dan tumpjkan sampah yang diduga dari kurang rapihnya penataan sampah di unit truk yang mengakibatkan sampah berceceran.
Selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah berindikasi membuat kumuh Kecamatan Leuwiliang. (Effendi)