Monday, October 26, 2026
spot_img
HomeBantenKorban Jiwa Tersengat Listrik Tambang Ilegal, RPM dan PKN Geruduk PLN UP3...

Korban Jiwa Tersengat Listrik Tambang Ilegal, RPM dan PKN Geruduk PLN UP3 Banten Selatan PLN Akui Ada 90 Titik Sambungan Listrik ke Tambang Batu Bara

Google search engine
JBN Lebak – Aksi demonstrasi dari Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengguncang Kantor PLN UP3 Banten Selatan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (6/8/2025).

Massa turun ke jalan sebagai respons atas tewasnya seorang penambang akibat tersengat listrik di lokasi tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB.

Aksi ini memunculkan tekanan terhadap PLN, terutama menyusul pengakuan dari pihak internal PLN sendiri bahwa terdapat 90 titik sambungan listrik ke lokasi-lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Dari hasil pendataan internal kami, memang ada sekitar 90 titik sambungan listrik yang terhubung ke tambang batu bara ilegal,” ungkap sdr Ikbar Nugraha, selaku Bagian Umum, Keuangan, dan Komunikasi PLN UP3 Banten Selatan, saat menemui para pendemo.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum PLN dalam praktik ilegal yang membahayakan keselamatan jiwa dan merugikan negara.

Ketua RPM, Imam Apriyana, menuntut Kepala PLN UP3 Banten Selatan agar dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan pengawasan dan pengamanan terhadap aset negara.

“Sudah ada korban jiwa akibat listrik di tambang ilegal. Sekarang terungkap ada 90 titik sambungan? Ini bukan kelalaian biasa, ini kejahatan yang dilakukan dengan sadar oleh oknum. Kepala PLN harus mundur!” serunya tegas.

Ia juga menyoroti lemahnya aspek keamanan dan SOP dalam pemasangan instalasi listrik yang diduga dilakukan oleh oknum di ULP PLN Malingping.

“Pemasangan tanpa pengawasan, tanpa sistem pengaman, dan tidak sesuai peruntukan jelas melanggar hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kriminal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua PKN Lebak, Fak Fuk Tjhong alias Koh Uun, yang menilai PLN telah gagal secara moral dan hukum.

“Kalau sudah tahu ada 90 titik dan masih dibiarkan, berarti PLN memang ikut menikmati. Ini kerja sama antara oknum PLN, pengusaha tambang, dan mungkin juga pihak lain yang harus diusut!” katanya lantang.

Sebagai bentuk protes keras, Koh Uun bahkan membentangkan bendera kuning di depan kantor PLN, yang disebutnya sebagai simbol “kematian moral PLN”.

“PLN sekarang bukan lagi Perusahaan Listrik Negara, tapi Pejabat Laknat Negara. Mereka biarkan masyarakat celaka demi keuntungan kelompok,” kecamnya.

Ia juga menegaskan, jika tidak ada tindakan hukum dan evaluasi serius dari pusat, maka pihaknya akan melakukan demonstrasi lanjutan.

“Kami akan lanjutkan aksi di Kementerian BUMN dan dorong Menteri Erick Thohir serta Dirut PLN untuk turun langsung menindak oknum yang terlibat,” pungkasnya.(Adriyanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini