JBN SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mendukung suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang dijadwalkan pada 19 April 2025. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Banten mengalokasikan dana hibah sebesar Rp27,259 miliar untuk pelaksanaan PSU tersebut.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian secara virtual di Gedung Negara Provinsi Banten, Jumat (21/3/2025).
Menurut Nana, persiapan PSU terus dilakukan, baik dari sisi teknis yang ditangani oleh KPU dan Bawaslu, maupun non-teknis yang dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Salah satu permohonan dari Pemkab Serang adalah bantuan pembiayaan PSU, yang total kebutuhannya mencapai Rp50,677 miliar. Pemprov Banten akan membantu sekitar 53,79 persen atau sebesar Rp27,259 miliar,” jelas Nana.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menambahkan bahwa jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu membiayai PSU, mereka dapat mengajukan permohonan bantuan ke provinsi. Saat ini, surat permohonan dari Bupati Serang telah diterima, dan dana akan dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang dialihkan menjadi Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Kabupaten Serang.
“Saat ini kami menunggu penetapan pergub terkait pergeseran anggaran tersebut. Awal April, verifikasi kebutuhan akan dilakukan sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengapresiasi dukungan Pemprov Banten dalam penyelenggaraan PSU Kabupaten Serang. Ia memastikan bahwa berbagai persiapan, termasuk rekrutmen badan adhoc dan penyusunan daftar pemilih, terus berjalan agar PSU berlangsung dengan baik dan berkualitas.(Adriy/Rus)




