JBN PANDEGLANG – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Pandeglang akhirnya menempuh jalur hukum usai diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang oknum demonstran. Peristiwa itu terjadi ketika para wartawan tengah meliput aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (2/9/2025).
Laporan resmi telah diterima oleh Polres Pandeglang dengan Nomor: STPL/204/IX/2025/SPKT/Polres Pandeglang/Polda Banten.
Insiden bermula saat empat aktivis yang masing-masing diketahui bernama Ilham, Hadi, Muklas, dan Safaat mendatangi DPRD untuk beraudiensi. Namun, di tengah jalannya aksi, salah seorang dari mereka justru melontarkan pernyataan bernada merendahkan profesi wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” teriak salah satu aktivis di hadapan para jurnalis.
Ucapan tersebut langsung memicu ketegangan. Guntur, wartawan JPMTV yang merasa tersinggung, mencoba meminta klarifikasi atas pernyataan itu. Namun, bukannya memberi penjelasan, oknum bersangkutan justru bereaksi emosional hingga membuat situasi memanas.
Petugas kepolisian yang berjaga pun segera bertindak cepat dengan mengamankan Ilham, yang diketahui sebagai pengucap makian, untuk mencegah keributan lebih jauh. Ia kemudian digiring ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi aksi.
Pasca kejadian, para wartawan yang hadir menggelar musyawarah singkat dan sepakat membuat laporan resmi sebagai bentuk keberatan atas dugaan pelecehan profesi.
Menanggapi peristiwa itu, wartawan senior Banten, Agus Sandjadirja, menilai pernyataan aktivis tersebut tidak hanya melukai perasaan pribadi para jurnalis, tetapi juga mencederai marwah profesi pers yang dilindungi undang-undang.
“Ini sudah termasuk pelecehan. Wartawan bekerja sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak semestinya ada pihak yang merendahkan peran wartawan dengan ucapan seperti itu,” tegas Agus.
Ia menambahkan, ucapan tersebut jelas menyinggung perasaan jurnalis, baik secara individu maupun organisasi. “Kami tentu tidak bisa menerima pernyataan yang meremehkan profesi wartawan,” pungkasnya.(Adriy)




