Saturday, April 18, 2026
spot_img
HomeBekasi RayaMaraknya Peredaran Penjuan Obat Terlarang Golongan G Jenis Tramadol Eximer di Kelurahan...

Maraknya Peredaran Penjuan Obat Terlarang Golongan G Jenis Tramadol Eximer di Kelurahan Jatisampurna Kota Bekasi

Google search engine
JBN  Kota Bekasi  – Maraknya peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi, provinsi Jawa Barat.
“Aktivitas penjualan obat-obatan terlarang yaitu obat keras yang tidak punnya izin tersebut dinilai semakin meresahkan warga masyarakat karena diduga menyasar kepihak kalangan remaja dan dilakukan secara bebas di lingkungan permukiman.

“Sejumlah warga mengaku khawatir dengan keberadaan penjual obat keras ilegal yang diduga beroperasi secara terselubung. jenis obat golongan G sendiri merupakan jenis obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh menggunakan resep dokter karena berpotensi menimbulkan ketergantungan serta gangguan kesehatan apabila disalahgunakan.

“pasalnya dengan adanya peredaran penjualan obat terlarang keras ilegal bukan hanya terjadi di satu wilayah saja diminta kepada aparat penegak hukum pihak APH harus se-cepatnya untuk mengambil tindakan.

” Dari sebelumnya pihak kepolisian juga sudah berhasil mengungkap berbagai kasus serupa di wilayah kota bekasi. dalam salah satu operasi, Kapolres Metro Kota Bekasi menggagalkan penjualan peredaran Obat terlarang dengan ribuan butir obat keras daftar jenis golongan G, termasuk Tramadol dan Eximer setelah menerima laporan dari warga masyarakat yang meras resah terhadap aktivitas penjualan obat golongan G. ilegal tersebut.

“Selain itu, kepolisian juga membongkar praktik penjualan obat keras berkedok warung dan toko di sejumlah titik di Kota bekasi. dari pengungkapan tersebut, belasan pelaku diamankan dan lebih dari 12 ribu butir obat keras terlarang berhasil disita dari berbagai lokasi berbeda.

“Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat daftar G secara ilegal kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kenakalan remaja hingga aksi tawuran.

“Oleh karena itu, aparat berkomitmen untuk terus melakukan penindakan serta pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan Gaya Bekasi
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum APH dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang dapat merusak generasi muda.
Hingga saat ini.

“Warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat terkait guna menciptakan situasi lingkungan yang aman, nyaman serta sehat, dan terbebas dari peredaran obat-obatan keras ilegal yang ada di wilayah kelurahan Jatisampurna kecamatan jati sampurna kota bekas Jawa Barat dan sekitarnya. Pungkas.

“Wartawan Kepala Perwakilan Jawa Barat.” ( KAPERWIL/*HADRI ANDRIANSYAH )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini