JBN Sukaraja – Pengabaian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berupa tidak digunakannya APD (alat pelindung diri) pada pekerjaan proyek pembangunan MCK Pondok Pesantren Darussa’adah di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja menjadi sorotan media ini.
Pasalnya, selain untuk melindungi pekerja dari berbagai bahaya seperti cedera fisik, APD pada pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah telah dianggarkan melalui RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Hadi selaku mandor pekerjaan saat dikonfirmasi hanya tersenyum dan seketika justeru mendorong media ini untuk langsung mempertanyakan soal APD kepada bos nya langsung (pelaksana).
“Iya kalau APD memang tidak ada pak. Dan iya 7 pekerja disini tidak ada yang pakai pak,” ujarnya kepada media ini di lokasi proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Minggu (27/7/25).
Dicoba dihubungi melalui pesan whatsapp pribadinya, Hendi selaku pelaksana pekerjaan merasa tidak mengetahui bila hari minggu kegiatan tetap dikerjakan. Dan ia juga menilai mungkin karena hari minggu, maka para pekerja tidak menggunakan APD.
“Apd ada pak..mumgkin mereka lagi ga pake ja pak. Nnt sy suruh mereka pake pak..karena biasany hari minggu libur. Baik pak trima kasih atas. Info ny..nnt biar sy tegur jg mandor ny ya,” ujar pelaksana berikut mengucapkan terimakasih atas infonya.
Tidak adanya konsultan pengawas dilokasi pekerjaan juga turut mendapat perhatian dari DPUPR Kabupaten Bogor selaku dinas yang bertanggungjawab terhadap proyek yang dibiayai oleh APBD tersebut.
Untuk diketahui, dalam konteks proyek konstruksi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2010 telah jelas mengatur soal APD. Peraturan ini menjelaskan tentang jenis-jenis APD, kewajiban pengusaha dan pekerja terkait APD, serta standar APD yang digunakan di tempat kerja.
Sebagai informasi, proyek pembangunan MCK Pondok Pesantren Darussa’adah di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja merupakan proyek dari DPUPR Kabupaten Bogor dengan Nilai Pagu Rp 199.507.000,- dikerjakan oleh CV DERA CIPTA AGUNG dan diawasi oleh Konsultan Pengawas PT ARSENIO REKATAMA CARAKA. (RDI/Fendi)