Jbn, Bogor – Pemerintah Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat terus mendorong pembangunan infrastruktur desa melalui realisasi pembangunan drainase, Tembok Penahan Tanah (TPT), serta program (Dayeuh Padjajaran) Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendukung kebutuhan warga masyarakat setempat.
Kepala Desa Karyamekar, Jaji, merealisasikan pembangunan Drainase Jalan Malela, yang berlokasi di Kampung Pasir Peuteuy, RT 005/RW 002, dengan volume pekerjaan sepanjang 188 meter, lebar 0,50 meter, dan tinggi 0,20 meter. Pekerjaan tersebut Menelan Anggaran Sebesar Rp.38.276.200, termasuk pajak, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (Bangkeu) Akselerasi Pembangunan Perdesaan.
Selain pembangunan Drainase, Pemerintah Desa Karyamekar juga merealisasikan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan Volume panjang 150 meter, tinggi 1,5 meter, dan lebar 0,30 meter. Pembangunan tersebut memiliki nilai Anggaran Sebesar Rp.130.671.500, termasuk pajak.
Tak hanya itu, pemerintah desa Karyamekar, juga melaksanakan pembangunan Melalui Program (Dayeuh Padjajaran) dengan Volume panjang 100 meter sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan infrastruktur di wilayah desa Karyamekar kecamatan cariu kabupaten bogor.
Realisasi sejumlah pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat, terutama dalam menunjang aksesibilitas, menjaga kondisi badan jalan, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana lingkungan.
Kepala Desa Karyamekar, (Kades Jaji) diharapkan terus mengedepankan prinsip transparansi, Akuntabilitas, dan kualitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah. Pengawasan bersama antara pemerintah desa dan warga masyarakat juga menjadi unsur penting agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan adanya pembangunan tersebut, Pemerintah (Pemdes) Desa Karyamekar diharapkan dapat menjadi contoh dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur perdesaan, dengan tetap memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Bogor, Senin, 12 Oktober 2026. Pungkas,”
Penulis Jurnalis
Jabodetabeknews.id
Kaperwil Jabar
( HADRI ANDRIANSYAH )




