JBN Kab Bogor – Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup resmi menginstruksikan PT Aspex Kumbong untuk menghentikan pengelolaan sampah impor dari Pemkot Tangsel. Sikap resmi tersebut pasca adanya proses inspeksi dan peninjauan langsung Plt Kadis LH beserta jajaran ke PT Aspex Kumbong pada Senin (12/1/25).
Dalam pernyataan resminya, Tengku selaku Plt Kadis LH Kabupaten Bogor menjelaskan salah satu alasan instruksi penghentian dikarenakan PT Aspex Kumbong harus lebih dahulu memenuhi aspek AMDAL dan berbagai izin terkait pengelolaan sampah yang dijalankan.
“Sudah memenuhi syarat dan sudah dikeluarkan ijinnya, dalam pengelolaan limbah B3 nya. Tapi untuk limbah domestiknya, masih kita tunggu proses-prosesnya,” ujar Kadis LH kepada sejumlah wartawan di halaman PT Aspex Kumbong.
“Terkait pengelolaan sampah oleh Tangerang Selatan ini, memang belum ada kordinasi yang lengkap dan matang dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Terhadap ini, tentunya kita akan melaporkan hasil peninjauan ini ke Kementrian Lingkungan Hidup,” sambung dia.
Lebih rinci Tengku menjelaskan, adapun maksud inisiatif DLH Kabupaten Bogor melaporkan hasil tinjauan ke Kementrian Lingkungan Hidup dikarenakan PT Aspeex Kumbong merupakan kategori perusahaan modal asing (PMA), dimana kewenangan berada di Kemen LH.
Plt Kadis LH Kabupaten Bogor pun dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sikap resmi penghentian bertujuan untuk tidak menjadi masalah dikemudian hari.Â
“Untuk selanjutnya, sambil menunggu proses-proses (perizinan dan amdal-red), ini bisa selesai dan tidak menjadi permasalahan dikemudian hari,” tutupnya.
Terpisah, Peggiat lingkungan hidup Rendy Mamesah menyambut baik sikap tegas DLH Kabupaten Bogor menghentikan proses pengelolaan sampah Pemkot Tangsel oleh PT Aspex Kumbong. Dia menilai, langkah itu merupakan sikap bijak dan positif untuk mencegah polemik dan keresahan yang ada terhadap lingkungan Kecamatan Cileungsi maupun Kabupaten Bogor pada umumnya.
“Karena secara tidak langsung, pengelolaan tersebut dapat mengakibatkan pandangan ataupun stigma negatif terhadap Kecamatan Cileungsi ataupun Pemkab Bogor. Yang mana terkesan menjadi lokasi impor sampah. Dan pastinya ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab/Pemkot lain untuk lebih mengedepankan wujud komunikasi dan koordinasi dalam menentukan sebuah kebijakan yang mempengaruhi antar satu daerah dengan daerah lain,” pungkasnya. (RDI)