Jakarta (JBN) – Densus 88 berhasil tangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima, NTB, pada Minggu (19/6) merupakan mantan narapidana terorisme (Napiter).
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam keterangan tertulis nya mengatakan bahwa JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah. Oleh karena itu maka kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian republik Indonesia. Lewat Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror, peranan densus 88 telah berulang kali berhasil menggagalkan rencana aksi terorisme yang berpotensi membahayakan negara. Densus 88 Polri selalu tampil di garda depan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kelompok terorisme, sehingga ancaman terhadap negara kesatuan republik Indonesia dari gerakan kelompok terorisme dan radikalisme dapat di antisipasi.




