JBN Jakarta – Realisasi kewajiban uang dengan total Rp 174 M terhadap 63 nasabah Jiwasraya yang telah memasuki batas tenggat waktu kesepakatan kembali urung dilaksanakan.
“Tim likuidasi direncanakan akan menerima nasabah Jiwasraya kelompok bancassurance yang satu bulan sebelumnya pada tanggal 16 April 2025 telah membuat kesepakatan dalam risalah rapat bahwa hari (Kamis 15 Mei 2025) menjadi batas akhir untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada 63 nasabah dengan total kewajiban sebesar Rp.174 M,” ujar Machril yang merupakan salah satu nasabah memberikan keterangan, Sabtu (17/5/25).
Sesungguhnya, terang Machril, pihak tim likuidasi sudah berjanji akan memenuhi segala kelengkapan administrasi dan legalitas tim likuidasi mulai dari Sk.Nomor SKEP-9/D.05/2025 Tanggal 16 Januari 2025.
Pencabutan izin usaha oleh otoritas jasa keuangan dan hasil rapat umum pemegang saham Jiwasraya serta laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 sebagai acuan untuk menentukan kemampuan keuangan Jiwasraya dan aset dalam menyelesaikan kewajibannya.
“Namun Sampai Batas Akhir Tanggal 15 Mei 2025 dokumen atau kelengkapan legalitas Tim Likuidasi tidak pernah ditunjukkan apalagi diberikan kepada nasabah Jiwasraya,” jelasnya.
Masih kata Machril, tim likuidasi benar-benar bekerja tidak profesional. Sebagai bahagian dari kementerian Badan Usaha Milik Negara, dia mengatakan, sangatlah berani dan melecehkan nasabahnya serta melawan konstitusi yaitu Peraturan Perundang-undangan seperti: Undang-Undang Perasuransian, Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
“Tim likuidasi Pada pukul 09.55 sengaja meninggalkan kantor pusat PT. Asuransi Jiwasraya No.34 Jalan H. Juanda Jakarta Pusat, sepertinya menghindari kedatangan nasabah Jiwasraya. Sungguh mengecewakan, bagaimana mungkin Menteri Erick Thohir yang begitu semangatnya melebelkan kementerian AKHLAK tapi prakteknya tidak mengenal adab dan etika,” geram dia.
“Untuk itu kami mengharapkan kejadian ini sudah saatnya diakhiri dan jangan dijadikan sebagai kesuksesan dalam penyelesaian penolakan pengembalian uang nasabah Jiwasraya. Budaya dan habit membohongi nasabah dalam berbagai event dan moment jangan dilestarikan dan yang akan merugi adalah nama besar Presiden Prabowo Subianto dan bangsa serta negara Indonesia. Sementara kita butuh investor asing dan lokal untuk menggerakkan perekonomian dalam mengatasi pengangguran dan tsunami PHK dimana-mana,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba mencari informasi prihal urungnya pihak Tim Likuidasi Asuransi Jiwasraya menemui para nasabah seperi yang telah dijadwalkan. (RDI)