JBN Polresta Bogor – Sat Reskrim Polresta Bogor bersama unit reskrim Polsek bersama jajaran berhasil ungkap kasus perkara tindak pencurian wilayah Bogor kota.
Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Aji Riznaldi Nugroho didampingi Kasihumas Ipda Eko, SH. Di Aula polresta Bogor, Rabu 07/08/2025.
Dalam keterangannya, Kompol Aji menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor roda dua.
Sat reskrim Polresta Bogor berhasil amankan 12 tersangka pelaku curanmor, pelaku yang diamankan di antaranya berinisial AGP, YN, IY, TH, HM, DH, RA, FR, RR, AS dan RH. “Jadi para pelaku ini berkelompok dan memiliki peran masing-masing, ada sebagai eksekusi dan juga yang memantau situasi,” sambungnya.
Aji menyampaikan, dalam aksinya para tersangka diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan 10 TKP (tempat kejadian perkara) yang tersebar di kawasan pemukiman Kota Bogor.
“Setiap aksi dilakukan oleh tiga orang dengan tugas berbeda, yakni satu orang memantau situasi, satu orang bertindak sebagai eksekutor atau pemetik, dan satu lagi bertugas membawa kabur motor hasil curian,” jelas Aji.
Dia melanjutkan, modus yang digunakan para pelaku dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci palsu jenis leter T yang telah mereka siapkan. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah atau lokasi minim pengawasan, dan umumnya beraksi pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.
Kesempatan yang sama kasat reskrim Polresta Bogor kompol Aji menyerahkan 1 unit motor pinjam pakai kepada korban curanmor di mapolresta Bogor.
Kompol Aji mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan. Ia menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah pencurian.(Effendi)