Penataan transportasi ini diperlukan untuk mengatasi kemacetan di berbagai kabupaten/kota yang berdampak pada sektor ekonomi, kesehatan dan lingkungan. Sehingga, penataan transportasi ini harus dilakukan untuk memperkecil kerugian akibat dari adanya kemacetan.
“(Disampaikan oleh Presiden) ada kerugian yang juga lebih besar dibanding biaya investasi yang dikeluarkan dan lain-lain kalau kemacetan dibiarkan itu ada kerugian. Oleh karenanya Presiden mengharapkan semua kabupaten/kota menghitung kerugian akibat kemacetan,” ujarnya.
Mengenai pengendalian inflasi, saat ini tingkat inflasi di Indonesia sebesar 2,13 persen, turun dari sebelumnya 2,58 persen. Jokowi menitipkan pesan agar terus dijaga dengan memperkuat daya beli masyarakat.
“Iya arahan Bapak Presiden harus dijaga daya beli masyarakat dengan realisasi APBD yang harus segera diserap, di tingkat kabupaten/kota serapan masih 31 persen, provinsi 41 persen. Ini harus digenjot terus, oleh karenanya kota-kota diminta penyerapan harus segera dipercepat,” ucap Hery.
Terakhir, yang menjadi arahan Presiden yakni mengenai dukungan anggaran untuk Pilkada serentak yang harus segera diselesaikan. Selain itu daerah diminta untuk terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk hal keamanan dan kondusivitas agar Pilkada berjalan lancar.
“Dari semua arahan itu, di Kota Bogor harus segera disikapi, kita harus mencermati seluruh arahan bapak Presiden kemudian kita melaksanakan rakor di tingkat Kota,” ujar Hery. (*)
Editor: RDI




