Dikatakan Nuraeni, peningkatan pelayanan dilakukan dengan berbagai inovasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi yang profesional, transparan dan akuntabel.
“Sekaligus penghargaan ini membuktikan bahwa Disdukcapil telah mencapai kinerja terbaiknya dalam rangka pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan predikat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) terbaik pertama tahun 2023,” jelasnya.
“Kami akan terus berkinerja baik memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan prestasi-prestasi yang sudah diraih Disdukcapil,” tutupnya.
Untuk diketahui, Disdukcapil merupakan salah satu dari tiga perangkat daerah di Kota Depok yang mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut.
Dua perangkat lainnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok. (*)
Editor: Mega




