Kordinator Komunitas Masyarakat Pelakor Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, CLTC. (Foto/Tim)
Kasus Mega Korupsi Kaltim Jangan Mandek
Menurut Arnol, khusus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Mantan Gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) dan dua Pengusaha. Untuk itu kita berharap KPK harus terus menuntaskan kasus ini sampai pentolan atau gajahnya ditangkap.
Kata Arnol, AFI dan dua saksinya lain ada yang mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mereka akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kaltim.
“Saat ini KPK RI dalam pemeriksaan para saksi, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta Kamis (10/10/2024). Kita dukung KPK bisa menetapkan tersangka pentolan dan gajah-gajah koruptor di Kaltim,” desak Arnol.
Sesuai info dari KPK RI, Awang Faroek Ishak (AFI) tidak hadir dengan alasan sedang sakit, saksi Rudy Ong Chandra (ROC) juga mengaku sedang sakit, sedangkan saksi Dayang Donna Walfiaries Tania (DD) mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.
“AFI dan ROC, info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit. Sementara DD minta penundaan karena sedang fokus Pilkada,” ujarnya.
Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) diketahui adalah Ketua Kadin Kalimantan Timur, sedangkan Rudy Ong Chandra (ROC) diketahui sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal. (red)