Proses sidang lapangan pada Tahun 2007 di lokasi objek lahan, Keterangan Foto diantaranya, BPN, Ditjenbun, Pemkab Tangerang , jaksa, Hakim dan Hendry Widjadja. (Foto/Dok.TM)
Sempat mendapat angin segar dengan adanya pergantian pejabat Menteri yang baru (Agus harimurti Yudhoyono-Menteri ATR/BPN), masih terang Kismed, pihaknya sempat menilai kalau sosok AHY lah pahlawan sejati bangsa yang akan menghadirkan dan memberikan keadilan akan persoalan yang dialami.
Berhasil membekuk bandit tanah di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, hingga menghadirkan kesepakatan (MoU) pemberantasan Mafia Tanah dantara Kementrian ATR/BPN dengan Polri dipimpin pucuk pimpinan langsung menambah denyut keyakinan pemilik SHM/SHGB yang telah menginjak usia lebih dari 80 Tahun itu.
“Saya sebetulnya optimis dengan kepemimpinan Menteri AHY, dan saya cukup yakin kalau Agus Harimurti Yudhoyono akan menjaga nama baik Ayahnya (Presiden ke-6 RI) untuk bisa menghadirkan keadilan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap lahan hak milik kami di kavling perkebunan tangerang. Duet AHY dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan kolaborasi tangguh untuk bisa menghanguskan dan memberantas para mafia tanah yang telah menyengsarakan rakyat dan menghambat pertumbuhan perekonomian bangsa,” ungkap pria 82 Tahun tersebut.
Masih kata Kismed, dia pun meyakini, dua tokoh bangsa itu (AHY-Jend Polisi Listyo Sigit) dapat menjadi pahlawan bangsa dalam persolan pertanahan di tanah leluhur ini.
“Dengan tidak memiliki kepentingan, beban, dan keharusan tebang pilih persoalan, sinergi dua lembaga pemerintah itu harusnya dapat lebih mampu mendeteksi akan adanya praktik-praktik mafia tanah. Dan kiranya, dipenghujung periode kepemimpinan Presiden Jokowi ini, baik AHY maupun Kapolri dapat segera mendeteksi akan adanya indikasi cukup kuat prihal praktik mafia tanah oleh YP (selaku ketua paguyuban) diatas lahan 6,6 Ha milik kami, PT Satu Stop Sukses,” harapnya.
“Saya harap, di HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun kali ini, saya benar-benar bisa merasakan arti kemerdekaan sesungguhnya, dengan diberantasnya para mafia tanah dan kroni-kroninya yang dengan sengaja mempersulit saya menguasai objek bidang tanah sesuai dengan SHM/SHGB yang keabsahanya telah diakui oleh BPN, Pemkab, dan Polres Tangsel,” tutup dia. (RDI)