Proyek rancana pembangunan drainase penghaparan bes a bes B di Pekon Waspada. (Foto/Yovie)
Salah satu tukang yang mengerjakan pembangunan drainase tersebut, yang namanya tidak disebutkan, mengatakan proyek tersebut kalau tidak salah dari kabupaten Lampung Barat Liwa , pemilik saya ga tau serta pengawas sedang pulang , papan plang memang belum ada, sedangkan ukuran ketebalan hamparan split 20 cm. Kami cuma pekerja pak,” jelas tukang itu.
Terpisah, Irfan aktivis Lampung Barat merasa geram atas pengerjaan proyek tersebut. Ia meminta penegak hukum harus segera turun dan audit proyek dari kabupaten itu.
“Begitu juga dengan Pemerintah kabupaten dan provinsi , segera lakukan pemeriksaan pekerjaan drenasr dan hamparan seplit tersebut sebelum ditutup dengan pengaspalan jangan hanya diam saja,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Media TM Group Lampung Barat masih mengupayakan untuk mendapat tanggapan dari pihak terkait. (Yovie)