Thursday, April 23, 2026
spot_img
HomeUtamaSMAN 4 Cirebon dan Komite Sekolah Diduga Melanggar Pergub Jabar No 44...

SMAN 4 Cirebon dan Komite Sekolah Diduga Melanggar Pergub Jabar No 44 Tahun 2022

Google search engine

 

Cirebon (JBN) – Komite Sekolah SMAN 4 Cirebon di Duga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat NO.44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada Pasal 12 poin B yang berbunyi “Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang: melakukan pungutan dari Peserta Didik atau
orangtua/walinya.
SMAN 4 Cirebon diduga melakukan Pungutan kepada Orangtua Siswa, atas pungutan tersebut maka salah satu orangtua Siswa SMAN 4 Cirebon merasa keberatan dan mengeluhkan kepada Media, baru – baru ini.
“Anak saya sekolah di SMAN 4 Cirebon masih dilakukan pengutang SPP sebesar Rp.200 rb perbulannya, selain itu juga saat pertama masuk di sekolah juga dikenakan pungutan Sumbangan yang besarnya kurang lebih 1,5 juta rupiah,” tutur salah satu orangtua Siswa SMAN 4 Cirebon yang menolak menyebutkan namanya.
Atas keberatannya Orangtua Siswa tersebut, media ini mencoba mengklarifikasi kepada pihak sekolah SMAN 4 Cirebon yang berada di Lokasi Jalan Perjuangan No.01 Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon yang ditemui oleh Wakasek Humasnya.
Kepala SMAN 4 Cirebon, Mardiani melalui Wakasek Humas, Tuti Romdo mengatakan, terkait uang SPP untuk kelas 10 tidak ada yang ada pada kelas 11 dan 12 dengan nama Dana sumbangan bukan SPP.Ucap Tuti Romdo kepada Media, Senin 30/1 di ruang kerjanya.
“Untuk lebih jelasnya silahkan bisa langsung bertanya kepada Komite Sekolah saja yaitu Pak Dr.Hewan Bambang,” ujarnya.
Sementara itu Dr.Bambang yang ditemui dikediamannya mengaku segala keputusan terkait SMAN 4 Cirebon mutlak ada ditangan Ketua Komite, sedangkan saya hanya anggota Komite saja.
“Saya hanya anggota Komite, bukan Ketua Komite, jadi segala keputusan terkait Sekolah mutlak ada ditangan Ketua Komite,” ujar Bambang.
(Mahmud)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini