JBNJakarta ‐ “Nusantara Baru Indonesia Maju” merupakan tema yang diusung dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tema besar ini dipilih sebab bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting yang dirasakan oleh Negara Republik Indonesia yaitu menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045.
Kemerdekaan merupakan hak setiap Warga Negara termasuk para Warga Binaan. Wujud nyata negara hadir dalam setiap tatanan masyarakat direalisasikan dengan memberikan hak-hak para Warga Binaan salah satunya dengan penyerahan remisi. Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2024 diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Penyerahan ini diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya pada Sabtu (17/08/2024) di Aula Lapas Kelas I Cipinang.
Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 Warga Binaan yang terdiri dari Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian) kepada 172.678 orang, Remisi Umum II (dinyatakan langsung bebas) kepada 3.050 orang serta 1.256 orang anak binaan dengan rincian pengurangan masa pidana I (pengurangan sebagian) kepada 1.215 orang dan pengurangan masa pidana II (dinyatakan langsung bebas) kepada 41 orang.





