JBN Lebak – Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yakni Desa Daroyon, Gunuruh, Muara Dua, dan Pasir Gintung, menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Lokasi TPST yang direncanakan berada di lahan Perhutani tersebut dianggap berpotensi mencemari lingkungan sekitar, terutama karena dekat dengan permukiman warga.
Rencana pembangunan TPST ini bertujuan mengolah sampah dari seluruh Provinsi Banten dengan lahan yang mencapai ratusan hektare. Namun, warga khawatir dampaknya terhadap kualitas lingkungan, termasuk polusi udara dan air, akan merugikan mereka. Salah satu titik kekhawatiran adalah Sungai Cipetey, yang digunakan masyarakat sekitar untuk kebutuhan sehari-hari.
Aksi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan Badak Banten, dan anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai NasDem, Desi Herdiana Safitri. Desi menyatakan akan memperjuangkan aspirasi warga dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Lebak untuk membahas persoalan ini dengan instansi terkait.
Desi Janjikan Solusi Lewat RDP
“Sebagai wakil rakyat, saya akan mendampingi masyarakat dan memastikan aspirasi mereka didengar oleh instansi terkait. Kami juga akan mempertimbangkan dampak lingkungan secara mendalam,” ujar Desi.
Desi berencana segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Lebak untuk menjadwalkan RDP bersama perwakilan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pihak terkait lainnya. “Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan serius,” tambahnya.
Kekecewaan Warga
Salah satu perwakilan warga, Ronal, menegaskan penolakan warga atas rencana pembangunan TPST ini. Ia menyebut lokasinya sangat berisiko karena dekat dengan sungai dan pemukiman.
“Kami tidak menolak tanpa alasan. Pembangunan TPST ini akan berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat, terutama karena minimnya sosialisasi mengenai dampak positif dan negatifnya sebelumnya,” jelas Ronal.
Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan dampak lingkungan dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait proyek semacam ini. “Kami berharap keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat,” tutup Ronal.(Adriy)




