Monday, April 20, 2026
spot_img
HomeBekasi RayaKemenag Kab Bekasi Jemput Bola Pencatatan Sipil di HKBP Ressort Marsada Cibitung

Kemenag Kab Bekasi Jemput Bola Pencatatan Sipil di HKBP Ressort Marsada Cibitung

Google search engine
JBN Bekasi – Kementerian Agama bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
melakukan jemput bola dalam kegiatan pelayanan Pencatatan Sipil pembuatan Akte Perkawinan, Akte Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kematian di HKBP Ressort Marsada Cibitung yang beralamat di Matland Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/6/2025).
Acara tersebut dimulai sejak pukul 9.00 WIB, dengan dihadiri Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dr H Damanhuri S.Pd., M.Si., bersama Analis Kebijakan Ahli Muda, Komarudin SE., dan penyuluh agama Kristen Ahli Madya dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Ayub Tampubolon MTh.
Giat jembut bola kali ini meliputi dari tiga Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung dan Cikarang Barat. Acara disambut antusias oleh para jemaat HKBP Ressort Marsada Cibitung yang di wakili oleh St. Gibson Siregar sebagai Sekretaris Jemaat Gereja, mereka dapat melengkapi data administrasi secara mudah dan tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Salah satu perwakilan dari Disdukcapil, Ibu Enung Nuraini menjelaskan kepada awak media, bahwa dari Disdukcapil dalam giat kali ini akan membantu terkait tentang status anak, kewarganegaraan dan Akte Kematiannya. “Kami mempasilitasi tentang status perubahan anaknya, yang awalnya belum ada akte perkawinan hanya perkawinan secara Gereja saja, sehingga si anak itu meningkatkan statusnya dari anak seorang Ibu menjadi pengesahan anak karena sudah melakukan perkawinan secara aturan negara”, jelasnya.
Selain itu, menurut Ibu Enung, Disdukcapil mempasilitasi dari pembuatan Akte Perkawinan, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga sampai Kartu Identitas Anak (KIA). “Jika anak tersebut masih dalam usia Nol sampai 17 tahun”, terangnya.
Ditempat yang sama, dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Ayub Tampubolon MTh., sebagai Penyuluh Agama Kristen mengucapkan banyak terimakasih kepada Disdukcapil yang telah membantu dalam melengkapi administrasi para Jemaat HKBP Ressort Marsada Cibitung dan anggota jemaat dari Gereja yang lainnya seperti umat Katolik
Ayub Tampubolon MTh., mengatakan, bahwa ada 20 peserta dalam giat perkawinan massal yang ada pada hari ini, dan disini kita diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi dari anak sampai orang tua yang belum memiliki akte kelahiran, perkawinan sampai akte kematian.
“Dengan adanya ini, semua administrasi menjadi tertib. Dan kami harapkan sekali dengan pencatatan Sipil pernikahan dapat menimalisir kendala kendala tentang keberadaan status pernikahan, kelahiran,perceraian, sebab kalau sudah tercatat di Gereja dan Catatan Sipil maka yang kurang menghargai suatu pernikahan untuk melakukan perceraian akan semakin mengecil, karena berpikir bagaimana nanti menghadapi hal hal nuansa ke arah hukum seperti menyelesaikan masalah perceraian ke pengadilan negeri, terus prosesnya dan sebagainya”, ucapnya.
Sehingga, sambung Ayub Tampubolon MTh., Dengan adanya pencatat sipil pernikahan tercatat di Dinas Dukcapil maka perceraian tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk melakukan suatu perceraian. Karena dengan tercatatnya di Catatan Sipil semakin kuat badan hukumannya. “Baik badan hukum Gereja ditambah tercatatnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jadi semakin kuat, sehingga pemikiran yang ingin perceraian sudah dikavling atau pemetakan agar tidak semena-mena adanya pemikiran tentang perceraian”, ungkapnya.
Ayub Tampubolon MTh., juga memaparkan bahwa giat ini sudah berjalan yang ke-2 kalinya. Pertama di daerah Serang Baru, Cibelarusah, Cikarang Selatan, dan Sekarang di Matland Tambun, “Tetapi untuk ke-2 kalinya lebih banyak dari yang kemarin”, imbuhnya.(Surya).
Editor: Effendi 
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini