JBN Cibinong – Absennya konsultan pengawas dalam menjalankan kegiatan pengawasan pada proyek pembangunan MCK milik Dinas PUPR Kabupaten Bogor di Pesantren Nahrul Hidayah Kp Poncol Kelurahan Sukahati menuai pertanyaan.
Pasalnya, konsultan pengawas yang diketahui menerima pendapatan dari pelaksanaan proyek, justeru diduga tidak menjalankan fungsi kepengawasan, dengan tidak adanya konsultan pengawas saat kegiatan proyek berkegiatan.
Mirisnya, salahsatu pekerja yang berhasil dikonfirmasi di lokasi mengatakan bahwa pihak pengawas yang bernama Trio dari PT. Alfriz Auliatama sedang mengikuti pendidikan di Citereup Kabupaten Bogor.
“Pengawas ada pak, Mas Trio yang biasa mengawasi pak. Infonya hari ini sedang ikut sekolah pengawas buat dapat sertifikat kalau tidak salah pak di Citereup,” ujar salah satu pekerja yang juga memastikan mandor dan pelaksana pun tidak berada dilokasi proyek, Kamis (31/7/25).
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan whatsapp pribadinya, Sumaji selaku mandor membenarkan dirinya sedang diluar dan tidak turut memantau kegiatan pekerjaan proyek dengan nilai anggaran hingga Rp 199.548.000 tersebut.
“Saya sedang diluar pak,” ucap mandor yang tidak berkenan menjawab ketika disinggung soal taggapan terhadap kegiatan proyek tanpa diawasi mandor maupun konsultan pengawas.
Konsultan pengawas bertindak sebagai wakil dari pemilik proyek (Pemkab) dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Jika konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya dengan baik, hal ini dapat berdampak negatif pada kualitas, waktu, dan biaya proyek.
Dengan adanya kondisi yang ditemukan di proyek pembangunan Pesantren Nahrul Hidayah di Kp Poncol Sukahati, Cibinong, diharapkan Dinas PUPR Kab Bogor sebagai pemilik proyek dapat memberi teguran dan mengevaluasi kinerja dari konsultan pengawas PT. Alfriz Auliatama.
Hingga berita inu dimuat, media ini masih belum mendapat keterangan resmi dari PT. Alfriz Auliatama selaku pihak konsultan pengawas dan DPUPR Kabupaten Bogor sebagai pemilik proyek. (RDI)