- Bogor – proyek rehabilitasi ruang kelas UPTD (unit pelaksana teknis daerah) SDN (sekolah dasar negeri sukamahi) yang beralamat di desa leuwisadeng kecamatan leuwisadeng kabupaten bogor diduga tidak sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya) dan terindikasi koruptor, yang mengakibatkan pekerjaan asal jadi dan juga banyak bahan yang digunakan seperti bajaringan yang bekas. yang mengakibatkan kerugian negara ketika tim media berkunjung ke lokasi sekolah tersebut pada hari rabu (5/11/2025) benar adanya pembangunan RAB sekolah tersebut.
Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) melalui bidang pendidikan sekolah dasar (PSD) yaitu kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN sukamahi dan biaya pelaksanaan sangat pantastis, dalam waktu pelaksanaan 90 hari kalender dimulai dari tanggal 06 oktober 2025 sampai dengan tanggal 31 desember 2025 proyek rehabilitasi ruang kelas ini didapat dari sumber dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2025 dan sebagai pelaksana proyek sewa klola ini di duga ada permainan antara kepala sekolah sukamahi dengang wakil ketua PGRI yang menjabat juga sebagai kepala sekolah di SD Negeri Cikamarang inisial (J).
Dari hasil temuan tim investigasi media di lapangan sesuai dengan tupoksi apa yang di lihat dan apa yang di dengar sebagai kontrol sosial diduga dengan adanya program proyek pembangunan RKB sekolah SDN sukamahi yang sumber anggaran APBN yang dialokasikan tidak sesuai (SOP) standar oprasional pembangunan. motifnya dana anggaran umum (DAU) tahun 2025 yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan melalui bidang pendidikan sekolah dasar negeri sukamahi ini.
yakni proyek rehabilitasi ruang kelas (RKB).
Saat media konfirmasi minta statment, dan tanggapan, kepada salah satu pekerja yang ada dilokasi pekerjaan sekolah tersebut. menjelaskan untuk penggunaan bahan matrial diduga pake bajaringan yang bekas yang di gunakan atas instruksi dari pengawas, dan kepala sekolah yang benama sari yanti, kami selaku pekerja apa yang diperintahkan sama orang tersebut kami hanya mengerjakan saja ujarnya.
Tambahannya pekerja, memaparkan juga kepada awak media bahwa proyek rehabilitasi ruang kelas SDN sukamahi ini didugaan dijadikan proyek bacakan ajang koruptor, pasalnya dalam pekerjaan tidak sesuai dengan speak (SOP) standar oprasional pembangunan,
“Ada juga pihak-pihak yang terlibat diduga wakil ketua PGRI berinisial (J) ini. yang mengolektif barang-barang matrialnya patut didugaan dari matrial sendiri dan para jajarannya berdasarkan hasil temuan tim investigasi awak media dilapangan.
Banyak kejanggalannya yaitu diduga pengawasan dari dinas terkait tidak ada, untuk pengawasan yang aktif,dilokasi pekerjaan pembangunan tersebut. yang menghasilkan pekerjaan asal jadi saat media kunjungan kerja ke lokasi proyek sekolah SDN sukamahi kepala sekola tidak ada ditempat,a sngat disayangkan bahan-bahan material yang digunakan seperti bajaringan tidak sesuai dengan Spek, (SOP) standar oprasional pembangunan.
Harapan kepada dinas pendidikan dan tim monev serta aparat penegak hukum (APH) setempat khususnya yang ada di wilayah hukum kabupaten bogor segera cepat mengambil tindakan gerakan cepat (Gercep) sebelum pemberitaan ditayangkan dari pihak kepala sekolah dan wakil ketua PGRI atas nama jeni. malah selalu menghindar,dari awak media dan masih belum ada tanggapan.yang serius.
“Jeni selaku wakil ketua PGRI yang haus jabatan atau merangkap jabatan sampai 4.(empat) jabatan diantaranya.
1. Jabatannya sebagai kepala sekolah        SD Negeri cikamarang.
2. Jabatannya sebagai wakil ketua          PGRI kecamatan Leuwisadeng.
3. Jabatannya sebagai (LPM) Desa          Leuwisadeng.
4. Jabatannya sebagai bendahara P3- TGAI, desa leuwisadeng kecamatan leuwisadeng kabupaten bogor provinsi jawa barat. pungkas.”
Penulis,” Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat,” (Hadri Andriansyah)




