Monday, April 20, 2026
spot_img
HomeBantenKejar BOP dan BOS Pemerintah Pusat, PKBM Bandung Lestari (Serang-Banten) Diduga Lakukan...

Kejar BOP dan BOS Pemerintah Pusat, PKBM Bandung Lestari (Serang-Banten) Diduga Lakukan Praktek Manipulasi Data Peserta Didik

Google search engine
JBN Serang – PKBM Bandung Lestari diduga lakukan praktik manipulasi data peserta didik dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan finansial ilegal, terutama yang bersumber dari dana bantuan pemerintah (BOP) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). PKBM yang di perum puri kencana blok A 10 Nomor 20, RT 19 RW 004 belakang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, Banten diduga membuat data peserta didik palsu atau fiktif, termasuk nama, NIK, dan dokumen pendukung lainnya.
Fatalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, PKBM Bandung Lestari turut memasukan data identitas KTP, KK warga yang tidak terdaftar sebagai peserta didik (Siswa/i). “Di sini memang suka ada orang orang pak tidak tau sekolah atau tidaknya, yang jelas saya pernah di ajak dan melihat, beberapa waktu yang lalu warga atau oknum tertentu diminta untuk berpura-pura menjadi peserta didik saat ada proses audit atau verifikasi lapangan oleh pihak berwenang,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Rabu (12/11/25).
Guna mengimbangi informasi dari warga tersebut, media ini mencoba mendatangi kantor PKBM bandung lestari untuk konfirmasi dengan kepala PKBM, namun sangat di sayangkan tim media tidak bertemu siapapun di kantor sekretariat nampak kosong dan di gembok sehingga minim informasi.
Dicoba dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, JD Kepala PKBM Bandung Lestari juga memilih bungkam tanpa berkenan membalas satu pesan konfirmasi yang dilayangkan. Hal itu memicu kuatnya dugaan apa yang diinformasikan warga (narasumber) terkait praktik manipulasi data oleh PKBM tersebut.
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bandung Lestari diketahui memiliki 7 ruang bangunan atau gedung dan 204 Peserta didik. Ironisnya PKBM bandung lestari hanya ada 1 tenaga pendidik dengan 204 peserta didik, yang menimbulkan pertanyaan apa mungkin bisa 1 guru mendidik 204 peserta didik, di mana di peraturan Permendikbud ristek nomor 47 Tahun 2023 Pasal 8 tentang kapasitas rombel dan Tutor.
Dari lansiran lansiran data dapodik, PKBM Bandung Lestari tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sedangkan yang terkaver (BOP) di PKBM bandung lestari, Paket B sebanyak 38 siswa, dan paket C sebanyak 76 siswa, dengan total anggaran BOP sebesar 193 juta 800 ribu rupiah. (RDI/ADR)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini