Tuesday, April 28, 2026
spot_img
HomeUtamaDiduga Terlibat Pungli Rekrutmen Satpam, Plt Dirut RSUD: Sudah Diberikan Sanksi dan...

Diduga Terlibat Pungli Rekrutmen Satpam, Plt Dirut RSUD: Sudah Diberikan Sanksi dan Kasus di Serahkan ke inspektorat

Google search engine
JBN Lebak — Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada proses rekrutmen tenaga satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung menunjukkan adanya langkah awal dari pihak manajemen.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Adjidarmo, Eka Darmana Putra, mengonfirmasi bahwa oknum tenaga medis berinisial “J” telah diberikan sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).

“Sudah kami berikan Surat Peringatan (SP1), dokumennya ada di Wakil Direktur Umum. Selain itu, kasus ini juga kami serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan khusus (riksus),” ujar Eka saat dikonfirmasi pada 27 April 2026 melalui pesan WhatsApp.

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa manajemen mulai mengambil tindakan formal, meski proses pemeriksaan masih berjalan. Penanganan oleh Inspektorat Kabupaten Lebak diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran disiplin berat maupun pelanggaran hukum.

Namun di sisi lain, persoalan ini belum sepenuhnya tuntas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sisa uang milik korban yang sebelumnya dijanjikan akan dikembalikan oleh oknum dokter berinisial “J” hingga kini belum direalisasikan.

Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan secara transparan dan bertanggung jawab, tidak hanya dari sisi internal kelembagaan, tetapi juga terhadap pemulihan hak korban.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan dari oknum tenaga medis yang disebut menerima uang dari calon pelamar satpam. Bahkan, yang bersangkutan juga diduga sempat menawarkan sejumlah uang kepada wartawan agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.

Pihak RSUD menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku serta menyerahkan proses pemeriksaan lanjutan kepada Inspektorat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan khusus oleh Inspektorat masih menunggu tahapan lanjutan, sementara publik menanti kejelasan sanksi serta pengembalian penuh kerugian yang dialami korban.(Adriy)

Editor: Benny

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini